Berita Banjarbaru

Protes Dipindah, PKL Subuh Pasar Bauntung Banjarbaru Buka Lapak di Lapangan Murjani

PKL Subuh yang biasa berjualan di Pasar Bauntung lama, melakukan protes dengan membuka lapak di Lapangan Murjani Kota Banjarbaru

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/khairil rahim
Pkl pasar bauntung jualan di murjani 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Buntut dijaga ketatnya Pasar Bauntung Lama Banjarbaru setelah resmi ditutup sejak Rabu (17/3/2021), para pedagang kaki lima (PKL) Subuh menggelar aksi protes.

Mereka yang tidak terima dipindah, menggelar lapak di pusat kota yang juga menjadi ikon kota Banjarbaru yakni di Lapangan Murjani, Kamis (18/3/2021) subuh.

Tanpa dikoordinir, para pedagang yang banyak berjualan sayur mayur ini menggelar lapak di trotoar sepanjang jalan Lapangan Murjani.

Mereka sudah meletakan lapak jualan sejak subuh karena Pasar Bauntung Lama yang biasa mereka tempati dijaga ketat aparat Satpol PP dan kepolisian sejak tengah malam tadi.

Baca juga: Besok Deadline Pindah, PKL Pasar Bauntung Bingung Pindah Kemana

Baca juga: Relokasi Pasar Bauntung, 80 Persen Lebih Pedagang Memilih Pindah

Salah satu pedagang mengatakan mereka berjualan tepat di depan gedung DPRD Banjarbaru sebagai bentuk protes.

"Ini kami di depan gedung DPRD tidak tahu sampai kapan kami mengikuti pedagang yang lain saja," kata dia.

Kebanyakan pedagang menginkan solusi karena ketidakjelasan pemerintah terhadap nasib mereka setelah relokasi Pasar Bauntung dilakukan.

Apalagi setelah seluruh pedagang Pasar Bauntung lama sudah mulai pindah ke Pasar Bauntung Baru di Jalan RO Ulin Banjarbaru .

Baca juga: Kasus PD Baramarta, Mantan Bupati Banjar Guru Khalil Jelaskan Pemeriksaan di Kejati Kalsel

Namun untuk PKL atau biasa disebut pasar subuh tidak ada tempat di Pasar Bauntung Baru.

Pedagang atau PKL itu diminta untuk swadaya menempati lima pasar milik Pemko Banjarbaru, yakni pasar Laura, pasar Pondok Mangga, pasar Pembatuan, pasar Guntung Manggis dan pasar Cempaka.

Waktu untuk mencari lokasi baru berjualan diberikan pemerintah kota Banjarbaru hingga 17 Maret 2021 kemarin.

Banjarmasin post.co.id/Khairil Rahim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved