Ramadhan 1442 H

Ramadhan 1442 H Semakin Dekat, Ini Kemuliaan Memberi Makan Bagi Orang yang Berbuka Puasa

Nilai ibadahnya sangat mulia dan pastinya berkah bagi yang memberikan makanan tersebut dengan suka rela di bulan Ramadhan 1442 H.

Editor: M.Risman Noor
kominfo kotabaru
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar gelar acara berbuka puasa dengan ratusan anak yatim piatu, petugas kebersihan serta tokoh agama dan Forkopimda di kediamannya di Kotabaru, Sabtu (1/5/19) kemarin 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Tak sampai satu bulan, Ramadhan 1442 H akan tiba. Perintah berpuasa menjadi hal wajib dilakukan umat muslim.

Bulan Ramadhan menjadi berkah bagi semua orang. Termasuk betapa mulianya orang yang menyediakan makanan bagi orang hendak berbuka puasa.

Nilai ibadahnya sangat mulia dan pastinya berkah bagi yang memberikan makanan tersebut dengan suka rela.

Banyak keutamaan khusus yang didapatkan dari amal baik yang kita lakukan di bulan Ramadan.

Satu amal baik yang sering dilakukan oleh sebagian besar orang ketika bulan Ramadan adalah memberi makanan buka puasa kepada orang lain.

Baca juga: Amalan dan Doa di Malam Nisfu Syaban 2021, Persiapan 15 Hari Jelang Ramadhan 1442 H

Baca juga: Solusi Bila Lupa Niat Puasa Ramadhan 1442 H, Begini Cara dan Syarat Harus Dipenuhi

Namun, tahu kah kamu apa saja keutamaan besar dari memberi makanan buka puasa?

Nanang Galuh Kabupaten HSU berbagi takjil dan sembako
Nanang Galuh Kabupaten HSU berbagi takjil dan sembako (istimewa)

Berikut lima keutamaan besar memberi makanan buka puasa di bulan Ramadan, dirangkum Tribunnews.com dari Rumaysho.com :

1. Mendapatkan pahala yang sama seperti orang yang berpuasa.

Memberi makan orang yang berpuasa memiliki berkah pahala yang sama besar seperti pahala orang yang berpuasa.

Makanan yang dimaksud di sini adalah makan malam, atau makanan untuk berbuka, dan kurma sebagai hidangan pembuka buka puasa.

Hal ini sesuai dengan janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Artinya, “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”

(HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Baca juga: Perbanyak Amalan Jelang Ramadhan 1442 H, Kemuliaan dari Sholat Dhuha Diungkapkan Ustadz Abdul Somad

2. Apabila seseorang yang diberi makanan buka puasa berdoa untuk pemberi makanan, maka doanya akan terkabulkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved