Sidang Kasus Rizieq Shihab

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Dihadirkan Langsung dalam Sidang Jumat Mendatang

khirnya permohonan Muhammad Rizieq Shihab agar bisa hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dikabulkan majelis hakim.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Habib Rizieq Shihab di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat (19/3/2021).Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Dihadirkan Langsung dalam Sidang Jumat Mendatang 

"Nanti hari Jumat tanggal 26 itu sudah terakhir, tidak ada lagi waktu diberikan ajukan keberatan. Harus sudah jadi betul itu," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan yang disiarkan melalui akun YouTube PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Suparman menegaskan, agenda pembacaan eksepsi pada Jumat mendatang menjadi kesempatan terakhir Rizieq.

Jika Rizieq kembali menunda-nunda, maka pengadilan menganggap ia tidak menggunakan hak menyampaikan keberatan.

Baca juga: Perempuan Simpatisan Rizieq Shihab Gagal Tembus Polwan di PN Jaktim, Adu Mulut Hingga Histeris

Baca juga: Kejagung Usut Pembuat Video Viral Oknum Jaksa Terima Suap Perkara Rizieq Shihab

* Rizieq Shihab Minta Pendukung Tertib dan Terapkan Prokes

Sementara itu, Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, mengimbau para pendukungnya yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar menjaga ketertiban dan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Imbauan ini disampaikan Rizieq saat mengikuti sidang virtual dari Rutan Bareskrim Polri, Selasa (23/3/2021).

"Melalui sidang ini karena disaksikan oleh jutaan umat Islam se-Indonesia, khususnya para pendukung saya. Saya mau menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam, siapa pun yang menghadiri sidang di luar sana. Saya imbau kepada mereka untuk tertib, disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan," kata Rizieq.

Rizieq mengingatkan pendukungnya, jangan sampai terjadi hal-hal tidak diinginkan yang bisa mengganggu jalannya sidang.

"Jadi saya mohon serta serukan kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di sebelah sana saya imbau untuk menjaga protokol kesehatan, tertib, disiplin menjaga arus lalu lintas, jangan mengganggu siapa pun, banyak berzikir," ujar Rizieq.

"Supaya kami yang ada di dalam gedung bisa menjalankan sidang dengan khidmat," tutur dia.

Baca juga: Reaksi Keras Mahfud MD Sikapi Video Viral Penangkapan Jaksa Dikaitkan Kasus Rizieq: Harus Diusut

Baca juga: Biduan Cita Citata Terciprat Dana Bansos Covid-19 Rp 150 Juta, Begini Kata Juliari Batubara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Pembacaan Eksepsi Rizieq Ditunda, Majelis Hakim Agendakan Lagi Jumat" dan judul "Dalam Sidang, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya di Luar PN Jaktim Tertib dan Terapkan Prokes"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved