KIP Kuliah 2021
Sebanyak 29.904 Peserta KIP Kuliah Lulus SNMPTN 2021, Simak Batas Waktu KIP Kuliah S1 D3 dan D4
Ppeserta KIP Kuliah SNMPTN 2021 yang dinyatakan lolos sebanyak 29.904 orang. Simak juga batas waktu penerima KIP alias Kartu Indonesia Pintar kuliah
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 telah diumumkan, Senin (22/3/2021).
Dalam SNMPTN 2021, selain siswa yang mendaftar dari jalur reguler, ada pula siswa yang mendaftar dari jalur calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Simak juga batas waktu penerima KIP alias Kartu Indonesia Pintar kuliah untuk jenjang S1, D3, dan D4 yang telah lolos SNMPTN 2021.
Menurut Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof. Nasih dalam keterangan resmi, jumlah peserta KIP Kuliah SNMPTN 2021 ada sebanyak 134.134.
Baca juga: Jadwal dan Syarat Daftar Ulang SNMPTN 2021 Unibraw, Unimal dan Unnes
Baca juga: Peserta Lulus SNMPTN 2021 Belum Tentu Diterima Sebagai Mahasiswa di PTN, Masih Ada Verifikasi
Sedangkan jumlah peserta KIP Kuliah SNMPTN 2021 yang dinyatakan lolos sebanyak 29.904 orang.
Disebutkan pula ada 20 perguruan tinggi negeri yang menerima peserta KIP Kuliah terbanyak dalam SNMPTN 2021.
Berikut daftar Perguruan Tinggi Negeri dengan jumlah peserta KIP Kuliah paling banyak:

1. Universitas Negeri Padang: 1.034
2. Universitas Halu Oleo: 1.013
3. Universitas Malikussaleh: 938
4. Universitas Negeri Gorontalo: 899
5. Universitas Tadulako: 725
6. Universitas Pendidikan Indonesia: 718
7. Universitas Jambi: 706
8. Universitas Andalas: 700
9. Universitas Nusa Cendana: 668
10. Universitas Syiah Kuala: 651
11. Institut Teknologi Sumatera: 643
12. Universitas Sulawesi Barat: 637
13. Universitas Tanjungpura: 583
14. Universitas Lampung: 572
15. Universitas Brawijaya: 551
16. Universitas Teuku Umar: 535
17. Universitas Sumetera Utara: 513
18. Universitas Trunojoyo Madura: 507
19. Universitas Negeri Makassar: 496
20. Universitas Negeri Manado: 496
Fasilitas KIP Kuliah meliputi bebas biaya kuliah hingga Bantuan Langsung Tunai ( BLT) setiap bulan.
Terbaru, ada jangka waktu pemberian KIP Kuliah yang harus dipahami para penerima.
Jangka waktu ini disesuaikan jenjang pendidikan dan program yang diambil, baik program reguler maupun program profesi, yakni:
1. Program reguler
Sarjana: maksimal 8 semester
Diploma empat: maksimal 8 semester
Diploma tiga: maksimal 6 semester
Diploma dua: maksimal 4 semester
2. Program profesi
Dokter: maksimal 4 semester
Dokter gigi: maksimal 4 semester
Dokter hewan: maksimal 4 semester
Ners: maksimal dua semester
Apoteker: maksimal dua semester
Guru: maksimal dua semester
Baca juga: LINK Pengumuman SNMPTN 2021 Semua Universitas, Cek Dulu di pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id
Diberitakan sebelumya, hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2021 sudah diumumkan pada Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Pengumuman dapat dilihat melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id dan 28 mirror site yang tersedia.
Dari 595.093 pendaftar, sebanyak 110.459 peserta dinyatakan lolos seleksi pada 126 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Politeknik Negeri dan 11 PTKIN.
Jumlah itu terdiri dari 29.904 peserta pemiliki nomor pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sementara 80.555 lainnya merupakan peserta non-KIP Kuliah.
Bagaimana langkah selanjutnya untuk pendaftar program KIP Kuliah yang lulus SNMPTN 2021?
Peserta KIP wajib verifikasi
Dalam keterangan tertulis LTMPT, peserta KIP selanjutnya harus lolos verifikasi terhadap data akademik.
Selain itu, nantinya akan ada proses verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan kunjungan ke alamat tempat tinggal peserta.
Jika lolos tahap verifikasi itu, maka peserta dinyatakan lolos sebagai penerima KIP melalui jalur SNMPTN.
Sementara itu, peserta bukan KIP Kuliah yang lolos SNMPTN 2021 diwajibkan melakukan registrasi sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN.
Registrasi menentukan proses status penerimaan peserta SNMPTN 2021 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
Peserta yang dinyatakan lolos SNMPTN 2021 akan dinyatakan diterima di PTN yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan, lolos verifikasi data akademik, dan persyaratan lain.
Tentang KIP Kuliah
KIP Kuliah sendiri adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Melansir laman Kemdikbud, KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
Sementara, peserta KIP Kuliah 2021 adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2021, 2020 atau 2019 yang belum menjadi mahasiswa.
Pembiayaan KIP Kuliah
KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
- Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
- Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.
Baca juga: Gagal Ikut SNMPTN 2021 Coba Jalur SBMPTN 2021, Pendaftaran Mulai 15 Maret - 1 April 2021
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Batas Waktu Penerima KIP Kuliah Jenjang S1 D3 D4, ini Tahap Selanjutnya Bagi yang Lolos SNMPTN 2021,dan di Kompas.com dengan judul "29.904 Peserta KIP Kuliah Dinyatakan Lulus SNMPTN 2021"