Pilkada Kalsel 2020
Komisi Pemilihan Umum Perkirakan Pencoblosan PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021
KPU Kalsel melaksanakan pertemuan dengan pihak terkait, menyepakati PSU pada 9 Juni 2021. Anggarannya Rp 19 miliar, bila kurang akan minta pemprov.
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan memperkirakan pencoblosan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 9 Juni 2021 atau setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, mengatakannya setelah melaksanakan rapat pleno, Kamis (25/3/2021).
"Hasilnya, kesepakatan bersama, pelaksanaan pencoblosan pada 9 Juni 2021. Meski begitu, tanggal tersebut akan dikonsultasikan dengan KPU RI," ujarnya.
Sedangkan pada 1 April hingga Mei 2021, pihaknya melakukan penyiapan pengadaan logistik. Untuk proses ini, memang memerlukan waktu.
Baca juga: Siapkan Pengamanan Pelaksanaan PSU, Polresta Banjarmasin Cek Kondisi Kendaraan Personel
Baca juga: VIDEO PSU Pilgub Kalsel dan Pilwali Banjarmasin 2020, Bawaslu Berburu Ratusan Pengawas Adhoc
Sementara itu rekrutmen KPPS dan PPK akan digelar April 2021. "Mudah-mudahan, 2 April 20201 sudah bisa diketuk tanggal tepatnya," ujarnya.
Terkait anggaran, Sarmuji menjelaskan, yang diperlukan untuk PSU Pilgub Kalsel ini lebih dari Rp 19 miliar. Sudah ada di KPU Kalsel, sisa Pilkada 2020, sekitar Rp 10 miliar.
Dana tersebut akan ditambah dari sisa pilkada dari kabupaten kota yang masih tersisa. Jika masih kurang, akan diminta dari APBD Pemprov Kalsel.
"Kami harapkan masih ada, misalnya Rp 5 miliar dari kabupaten kota. Jadi, sekitar Rp 4 miliar saja yang kami minta ke provinsi," tambahnya.
Baca juga: Amankan PSU Pilkada Kalsel 2020, Polda Kalsel Alokasikan Dua Personel di Tiap TPS
Baca juga: Komisi 4 DPRD Kalsel Minta PSU Pilgub Kalsel Tak Sentuh Dana Pendidikan
Mengenai penerapan PSU Pilgub Kalsel, lanjut Ketua KPU Kalsel ini, tetap disosialisasi ke masyarakat agar menyumbangkan suara.
Dengan waktu terbatas, dia berharap divisi Sosdiklih dan Farmas KPU Kalsel tetap bisa memaksimalkan untuk sosialisasi kepada masyarakat.
Diketahui, PSU Pilgub Kalsel 2020 merupakan putusan sidang Mahkamah Konstitusi.
Rincian untuk Pemungutan Suara Ulang bakal diselenggarakan di 827 TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, 24 TPS di Kecamatan Binuang dan Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sementara jumlah DPT 266757 pemilih.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-komisi-pemiliihan-umum-kalimantan-selatan-sarmuji-25032021-25032021.jpg)