Berita Banjarbaru

Lapas Banjarbaru Over Kapasitas, 151 Tahanan Dititipkan ke Polres

Meski keadaan Lapas Banjarbaru kondusif, namun jumlah tahanan sudah over kapasitas, karena itu 151 tahanan dititipkan ke Polres Banjarbaru

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Eka Dinayanti
Humas Lapas Banjarbaru
Kasi Binadik, Septyawan Kuspriyo didampingi Kasubsi RegBimkemas, Yusuf Arifandi menggelar kunjungan silaturahmi ke dua Instansi Penegak Hukum setempat, yaitu Pengadilan Negeri (PN) 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Kalapas Kelas I B Banjarbaru melalui Kasi Binadik, Septyawan  Kuspriyo didampingi Kasubsi RegBimkemas, Yusuf Arifandi menggelar kunjungan silaturahmi ke dua Instansi Penegak Hukum setempat, yaitu Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Rabu (23/3/2021).

Kedatangan Pejabat Struktural Lapas Banjarbaru ke dua instansi sejawat tersebut disambut langsung oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) dari pihak Kejari Banjarbaru, dan Kepala PN Banjarbaru.

Silaturahmi tersebut sekaligus berkoordinasi terkait masalah Overstaying dan Tahanan titipan.

Seperti diketahui, keadaan lapas Banjarbaru saat ini sangat kondusif.

Baca juga: Sekda Kota Banjarbaru Kenang Sosok Almarhum Ogi Banyak Kegiatan

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Ini Gasak Brangkas Isi Uang Toko Bahan Kue di Banjarbaru

Karena over kapasitas, 151 warga binaan yang berstatus tahanan luar masih dititipkan di Polres Banjarbaru.

Berdasarkan target kinerja kementerian Hukum dan Ham tahun 2021 nomor: M.HH-12.PR.01.03 tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang penanganan overstaying tahanan dengan target capaian berupa perjanjian kerjasama penanganan overstaying tahanan, maka data dukung yaitu dokumen perjanjian kerjasama yang dilaporkan pada B.03.

"Dalam hal ini kami perlu melakukan koordinasi dengan penegak hukum, membuat perjanjian kerjasama dengan instansi penegak hukum, melakukan pertukaran data informasi dengan penegak hukum, dan melakukan pelaksanaaan eksekusi Basan Baran," kata Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo.

Baca juga: Kapolda Kalsel Sebut Polisi Nantinya Lebih Utamakan Pelayanan ke Masyarakat

Hasil pertemuan tersebut nantinya akan segera ditindaklanjuti oleh ketua PN dan Kepala Kejaksaan untuk pelaksanaan penandatanganan PKS.

"Selanjutnya untuk Pelaksanaan penandatanganan Kerjasama akan ditindaklanjuti oleh Ketua PN dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru," tandasnya

Dalam silaturahmi itu pihaknya menyampaikan terimakasih kepada dua instansi atas dukungan penuh terhadap Lapas Banjarbaru.

Banjarmasin post.co.id/Khairil Rahim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved