Berita Kotabaru

Kapolda Kalsel Sebut Polisi Nantinya Lebih Utamakan Pelayanan ke Masyarakat

Kapola Kalsel mengatakan nantinya ada kantor polisi yang khusus menangani kasus kejahatan dan kantor polisi khusus melayani masyarakat.

Tayang:
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto, saat memberikan keterangan pers di sela peletakan batu pertama pembangunan pembangunan gedung pelayanan terpadu di Polres Kotabaru, Kabupaten Kotabaru, Rabu (24/3/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto,  berpesan kepada anggota khususnya di Polres Kotabaru untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. 

Instruksi jenderal bintang dua ini upaya mendukung program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Rikwanto, menyusul adanya program 100 Kapolri, ke depan akan ada polsek yang menangani kasus kejahatan dan ada juga polsek yang tidak menangani.

Namun, jika ada kasus kejahatan di polsek yang tidak menangani tersebut, maka kasusnya akan diserahkan ke Polres. 

Baca juga: VIDEO Korupsi Kalsel, Satu ASN Dinas PUPR Tapin dan Kontraktor Tersandung Proyek Siring

Baca juga: Pimpinan Dewan Bakal Panggil Pelaksana PSU Pilgub Kalsel di Kabupaten Banjar

"Maksudnya supaya apa, supaya polsek itu fokus untuk membantu melayani masyarakat," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di sela acara peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan terpadu Polres Kotabaru di Kabupaten Kotabaru.

Ketika ada masalah dan laporan, anggota polsek turun ke lapangan dan melihat masalah terjadi di lapangan untuk dicarikan solusi. 

Sebab, lanjut Rikwanto, dalam menegakan masalah, tidak lagi hanya berdasarkan hukum positif saja. Tapi, bisa melibatkan hukum lokal atau kearifan lokal. "Jadi, kearifan lokal akan dikedepankan," terang Rikwanto.

Kemudian, kepada anggota Polres Kotabaru, diminta untuk kedepankan pelayanan, pemeliharaan kamtibmas.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Petugas Bekuk 2 Tersangka Pemilik Sabu di Tengah Sawah Tatah Layap

Baca juga: Amankan PSU Pilkada Kalsel 2020, Polda Kalsel Alokasikan Dua Personel di Tiap TPS

Ketika ada permasalahan di masyarakat, panggil polisi untuk menyelesaikan masalah. Bukan semata-mata berdasarkan KUHP saja. 

"Itulah, di kesempatan ini saya sampaikan, nantinya polisi akan seperti itu. Polisi yang melayani masyarakat, menolong masyarakat. Paling dikedepankan adalah Bhabinkamtibmas atau Binmas," pungkasnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved