Idul Fitri 2021

Larangan Mudik 2021, Masyarakat Tidak Boleh Keluar Daerah Periode 6 -17 Mei 2021

Larangan Mudik 2021 diterapkan. Masyarakat dilarang meninggalkan daerahnya saat libur Lebaran 2021, mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). Larangan Mudik 2021, Masyarakat Tidak Boleh Keluar Daerah Periode 6 -17 Mei 2021 

Selain itu Budi juga mengungkapkan, telah melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam rapat tersebut, tentang kebijakan Mudik Lebaran 2021 masih menunggu arahan presiden di rapat terbatas nanti.

"Kami tentunya harus memperhatikan kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19, untuk melaksanakan kegiatan Mudik Lebaran 2021," ucap Budi.

Meski Kemenhub sebagai koordinator lalu lintas, lanjut Budi, persiapan mudik tahun 2021 ini bukan hanya soal sarana dan prasarana saja tetapi menyangkut penanganan Covid-19.

"Utamanya, kita harus melihat penanganan Covid-19 dan kita harus hati-hati dalam melaksanakan kegiatan yang menyangkut mobilitas banyak orang," ucap Budi.

Baca juga: Sentil Kondisi Adit Kini, Wajah Ayu Ting Ting Berekspresi Seperti Ini Lalu Ucap Doa

Baca juga: Mulai Berbuah, Begini Penampakan Kebun Tin Nurmanto di Batola

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Masyakarat Tidak Boleh Keluar Daerah,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved