Idul Fitri 2021

Larangan Mudik 2021, Masyarakat Tidak Boleh Keluar Daerah Periode 6 -17 Mei 2021

Larangan Mudik 2021 diterapkan. Masyarakat dilarang meninggalkan daerahnya saat libur Lebaran 2021, mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). Larangan Mudik 2021, Masyarakat Tidak Boleh Keluar Daerah Periode 6 -17 Mei 2021 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik pada libur Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 H tahun ini.

Larangan Mudik 2021 itu diputuskan dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).

Masyarakat dilarang meninggalkan daerahnya saat libur Lebaran 2021, mulai dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mudik 2021 Ditiadakan, Cuti Bersama Idul fitri Tetap Satu Hari

Baca juga: BPUM alias BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi Mulai Maret 2021, Simak Persyaratannya

"Yang terakhir dan yang paling penting larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir menegaskan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama tanggal larangan tersebut.

Perjalanan keluar daerah diperbolehkan untuk kebutuhan yang mendesak.

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah. Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021)

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan Mudik lebaran 2021 nanti.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Pulih dari Kecanduan Narkoba, Aulia Membantu BNNK Balangan Memotivasi Pencandu yang Ingin Sembuh

Baca juga: Keadaan Wajah Ranty Maria Disentil Verrell Bramasta, Pemeran di Putri Untuk Pangeran Alami Ini

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri terkait persiapan Mudik Lebaran 2021, tetapi kita tetap harus menunggu kebijakan pemerintah terkait hal tersebut seperti apa," kata Budi di UPPKB Kemang, Bogor, Rabu (24/3/2021).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved