Selebrita

Uang yang Diminta Penyebar Video Syur Gabriella Larasati Diungkap, Beda Motif Kasus Gisel dan Nobu

Motif penyebar video syur 14 detik Gabriella Larasati berbeda dengan video mesum Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. Ada unsur pemerasan

Editor: Murhan
Tangkap Layar Telegram
Beredar sebuah video 14 detik mirip Gabriella Larasati di grup chat Telegram, Rabu (10/2/2021). 

"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini. Sehingga ia iseng melakukannya. Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya memang iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia," papar Yusri.

Dalam kasus ini, kata Yusri, pelaku sama sekali belum berhasil mendapatkan uang dari Gabriell Larasati.

Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE. "Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.

Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.

Terkait video syur dirinya selama 14 detik yang beredar di media sosial, artis dan model Gabriella Larasati juga ternyata mengaku diancam dan diperas oleh seseorang lewat akun media sosialnya.

Ia diancam dan dimintai uang, jika ingin video syurnya itu tidak viral di media sosial.

Karenanya Gabriella Larasati membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 11 Februari 2021.

Baca juga: Pose Amanda Manopo Diprotes Fans Ikatan Cinta, Ini Foto Andin Usai Putus dari Billy Syahputra

Baca juga: Bertemu Baim Wong Setelah 11 Hari Bersepeda, Tukang Sapu Ponpes Kibarkan Bendera Depan Ayah Kiano

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari laporan itu pihaknya berhasil mengidentifikasi akun media sosial Instagran yang mengancam dan berupaya memeras Gabriella Larasati, yakni @yudhi.s03.

"Dari hasil profiling kami diketahui bahwa keberadaan pemilik akun ada di Medan, Sumatera Utara," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/3/2021).

Karenanya tim bergerak ke sana dan berhasil membekuk pemilik akun yakni YS (22) di rumahnya di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/3/2021).

"Pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengancam dan memeras pelapor saudari GL lewat akun media sosialnya," kata Yusri.

Dalam ancaman dan upaya pemerasannya kata Yusri pelaku meminta sejumlah uang ke Gabriella Larasati jika tidak ingin video syurnya viral.

"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar," kata Yusri.

Yusri menjelaskan dari pengakuannya, motif pelaku yang merupakan pengangguran, melakukan aksinya hanya karena iseng.

"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini. Sehingga ia iseng melakukannya. Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya memang iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia," papar Yusri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved