Selebrita
Uang yang Diminta Penyebar Video Syur Gabriella Larasati Diungkap, Beda Motif Kasus Gisel dan Nobu
Motif penyebar video syur 14 detik Gabriella Larasati berbeda dengan video mesum Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes. Ada unsur pemerasan
Dalam kasus ini kata Yusri pelaku sama sekali belum berhasil mendapatkan uang dari Gabriell Larasati.
Meski begitu, karena perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE. "Yang ancaman hukumannnya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar," katanya.
Dalam kasus terkait video syur Gabriella Larasati ini, sebelumnya Polres Jakarta Barat telah membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara massif di media sosial.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang menyebarkan video syur Gisella Anastasia atau Gisel.
Polisi mengungkap motif kedua pelaku adalah untuk mendapatkan followers di akun media sosialnya.
"Untuk apa? Menaikkan followers-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Selain itu, kedua pelaku mengaku menyebarkan video itu untuk motif ekonomi.
"Dan kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak, untuk mengikuti giveaway. Ini menurut dia ini masih kita dalami lagi," imbuhnya.
Kedua pelaku itu adalah PP (24) dan MF (22). PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11/2021).
Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Datangi Rumah Raffi dan Nagita, Penampilan Muzdalifah yang Duduk Bareng Amy Qanita Disorot
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Artis dan Model Gabriella Larasati Akui Video Syur 14 Detik yang Viral di Medsos Adalah Dirinya