Wabah Corona Kalsel
Wabah Corona Kalsel, Operasi Yustisi Gabungan Kembali Digelar di Kecamatan Candi Laras Utara
Wabah Corona Kalsel, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan pencegahan penyebaran covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran covi
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Wabah Corona Kalsel, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan pencegahan penyebaran covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dilaksanakan petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 1010-05/Candi Laras Utara (CLU), Polsek CLU, Satpol PP dan perangkat Kecamatan CLU di Jalan H Gusti Libi, Desa Margasari, Kecamatan Candi Laras Utara, Jum'at (26/03/2021).
Untuk diketahui, kegiatan tersebut merupakan tindak-lanjut pelaksanaan peraturan bupati ( Perbup ) No 40 perubahan Perbup No 20 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dimasa pandemi covid-19.
Binmas Polsek CLU Aiptu Hasan mengatakan kegiatan ini dalam rangka penegakan disiplin Protokol kesehatan kepada masyarakat di Desa Margasari, Kecermatan Candi Laras Utara.
"Ada 10 warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan sehingga langsung kita berikan teguran lisan yang santun tapi tegas," jelasnya.
Baca juga: UPDATE COVID-19 KALSEL, Kasus Corona Banjarbaru Terkonfirmasi Tembus Hingga 4 Ribu
Baca juga: Wabah Corona Kalsel, Vaksinasi Pelayanan Publik di Batola Masih Berkisar 7 persen Lebih
Baca juga: Wabah Corona Kalsel, Personel Polres Balangan Dapatkan Vaksinasi Kedua
Baca juga: Wabah Corona Kalsel, Petugas Rutan Kelas IIB Kandangan Disuntik Vaksin Kedua
Sementara itu, Babinsa Koramil 1010-05/CLU Sertu Syahrianor mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan disiplin prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan guna pencegahan dan memutus penularan covid -19.
"Kesadaran yang tumbuh dalam hati masyarakat yang paling utama dalam memutus penyebaran covid 19 sehingga terwujud menuju Banua bebas covid-19," jelasnya.
Ditambahkan Danramil 1010-05/CLU, Kapten Inf Budiman menegaskan Aksi ini dilaksanakan secara terus-menerus selama pandemi covid-19 masih ada dan secara aktif mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan prokes," jelasnya.
Danramil mengatakan kegiatan pemberian imbauan Prokes ini juga disertai dengan pemberian masker oleh penegak disiplin Prokes covid-19. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
