BPUM UMKM 2021
Dapatkan BPUM alias BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 3, Cair Lagi Mulai Maret 2021
Program BPUM UMKM ini dimulai lagi pada Maret 2021 sebagai tahap ke-3. Pelaku usaha mikro akan mendapat sebesar Rp 2,4 juta
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Untuk membantu para pengusaha mikro kecil dan menengah ( UMKM), pemerintah meluncurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) UMKM.
Pada 2020 Kemenkop UKM tercatat telah menyalurkan 100 persen BLT UMKM dengan total nilai Rp28,8 triliun.
Bantuan ini diberikan perorangan atau per pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta, dengan target sebanyak 12 juta penerima.
Program ini dimulai lagi pada Maret 2021. Bantuan kali ini merupakan tahap ke-3 yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
Baca juga: BPUM alias BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Lagi Mulai Maret 2021, Simak Persyaratannya
Baca juga: Pencairan BPUM alias BLT UMKM Mulai Maret 2021, Simak Daftar Tempat dan Persyaratannya
Tapi tidak semua UMKM bisa mendapatkan. Selain harus terdaftar dan diajukan lembaga pengusul, UMKM yang mendapatkan bantuan ini juga harus memenuhi persyaratan.
Sekadar diketahui, Bansos UMKM di bulan Maret ini merupakan tahap ketiga yang dibuka Kementrian Koperasi dan UKM berkerja sama dengan Kementerian Keuangan
Informasi terkait pendaftaran bisa dipantau melalui www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM ini bisa dilakukan di laman eform.bri.co.id/bpum.
Adapun syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum