Larangan Mudik 2021

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Siapkan Aturan Prokes Ketat Bagi yang Nekat Bepergian

Terkait larangan mudik lebaran 2021 ini, aturan protokol kesehatan yang ketat pun akan diberlakukan bagi yang nekat bepergian saat libur lebaran.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). Mudik lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Siapkan Aturan Prokes Ketat Bagi yang Nekat Bepergian 

"Sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah. Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucap Muhadjir.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik Berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Masyakarat Tidak Boleh Keluar Daerah, dan di Kompas.com dengan judul "Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved