Kisruh Partai Demokrat

Menkum HAM Yasonna Didampingi Mahud MD, Umumkan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak

Permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Kubu Moeldoko di Deli Serdang ditolak.

Editor: M.Risman Noor
tribunnews.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly 

Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.

"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Reaksi Presiden Jokowi Saat Tahu Moeldoko Terlibat KLB Partai Demokrat

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).

Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.

"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul breaking-news-pemerintah-tolak-permohonan-pengesahan-partai-demokrat-kubu-moeldoko-hasil-klb

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved