Kalsel Bergerak
Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA Serahkan Penghargaan Propernas
Penilaian Propernas di Kalsel, 1 perusahaan peringkat emas, 7 peringkat hijau, 48 peringkat biru. Penghargaan diserahkan Pj Gubernur Kalsel di kantor
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perusahaan di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH), Rabu (31/3/2021).
Hal itu terkait Propernas, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tingkat Nasional, Rabu (31/3/2021), di halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kalsel.
Tercatat, 59 perusahaan di Kalimantan Selatan ikut serta dalam penilaian yang dilakukan tim penilai program Propernas.
Hasilnya, dilaporkan ada 1 perusahaan mendapatkan penghargaan propernas peringkat warna emas atau penghargaan dengan nilai tertinggi.
Kemudian, 7 perusahaan mendapatkan piagam propernas peringkat warna hijau, 48 perusahaan mendapatkan piagam propernas peringkat warna biru dan 3 perusahaan mendapatkan propernas peringkat warna merah.
Piagam Propernas yang diserahkan tersebut untuk tahun penilaian tahun 2019-2020.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA, mengatakan, dirinya siap untuk mendatangi perusahaan yang nilai proper-nya masih merah.
“Bagi yang peringkatnya masih merah, nanti perusahaan itu akan saya cek, saya datangi, sembari kita melakukan pembinaan dan asistensi kepada mereka agar mentaati pengelolaan lingkungan di perusahaannya,” ujarnya.
Kemudian, Safrizal juga berharap agar perusahaan yang ikut serta dalam penilaian propernas pada masa mendatang akan bertambah lebih banyak lagi.
”Sekarang ini baru 59 yang ikut serta. Padahal jumlah perusahaan di Kalsel lebih banyak dari itu. jadi ke depannya agar perusahaan yang ikut makin ditambah lagi dan diperluas,” harapnya.
Menurutnya, mayoritas perusahaan yang ikut penilaian propernas ini merupakan perusahaan di bidang tambang, kelapa sawit, pembangkit listrik dan lain-lain.
“Semoga ke depannya dapat lebih diperluas lagi cakupannya, termasuk industri makanan dan minuman juga diikutkan,” katanya.
Perusahaan yang mendapatkan peringkat emas menurut Safrizal adalah perusahaan yang kategorinya melebihi persyaratan pengelolaan lingkungan, sementara untuk peringkat hijau adalah perusahaan yang sudah memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
“Untuk peringkat biru, artinya perusahaan ini sudah taat dengan pengelolaan lingkungan sementara peringkat merah artinya belum taat aturan pengelolaan lingkungan,” jelas Safrizal.
