Berita Tapin

Begini Sikap FKUB, Kemenag Tapin dan Kesbangpol Terkait Kasus Bunuh Diri di Makassar

FKUB mengecam keras aksi bom bunuh diri di depan gerbang Katedrak Makassar, minta masyarakat tidak terprovokasi dan percayakan penanganan pada polisi.

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/STANISLAUS SENE
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tapin, bersama Kementerian Agama dan Kesbangpol, melakukan pertemuan membahas Desa Sadar Kerukunan dan isu terorisme, Kamis (1/4/2021). 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Menyikapi aksi bom bunuh diri yang terjadi di Makassar, Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) Kabupaten Tapin mengeluarkan pernyataan sikap yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/4/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag H Mahrus, Ketua FKUB H Ruslan Abdul Gani, Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Isnaniah.

Dalam sambutannya, H Mahrus mengatakan, beredarnya berbagai kejadian yang ada di media sosial tentang informasi teroris maupun yang lainnya, sepenuhnya dipercayakan kepada aparat kepolisian yang sedang bertugas.

"Alhamdulillah bahwa pasca kejadian di Makassar, di daerah kita, Kabupaten Tapin, sangat kondusif. Kita berharap Kabupaten Tapin menjadi yang agamis dan mendukung terus pemerintahan pusat untuk mengusut tuntas kejadian tersebut," jelasnya.

Baca juga: FKUB Kabupaten Tapin Akan Bentuk Desa Sadar Kerukunan

Baca juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Begini Kata Ketua FKUB dan Polres Tapin Kalsel

Sedangkan Isnaniah, mengatakan, terjadinya bom bunuh diri itu semata-mata adalah memang teroris yang kurang memahami tentang ajaran agama, dan bukan dari agama.

"Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran untuk kita sebagai bangsa dan negara untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama khususnya yang ada di Kabupaten Tapin," jelasnya.

Kemudian, H Ruslan Abdul Gani, mengatakan, dengan berbagai kejadian dan peristiwa di wilayah kabupaten lain,  jangan sampai terjadi di kabupaten Tapin.

"Untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama dan program kerja, FKUB Tapin akan meneruskan pernyataan sikap ini ke polres untuk disikapi," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan program kerja terkait program bina desa bagi desa yang beraneka ragam agama seperti Desa Padang Sari Kecamatan Binuang dan Kecamatan Piani.

Baca juga: Gelar Penyemprotan Disinfektan Perkantoran di Kota Rantau, BPBD Tapin Terjunkan 21 Personel

Baca juga: Babinsa di Tapin Ini Sukses Budidayakan Lebah Kelulut, Sekali Panen Hasilkan 9 Botol Madu

Berikut isi pernyataan sikap FKUB Kabupaten Tapin
1. Mengecam keras aksi bunuh diri di depan Katedral Makassar pada Minggu 28 Maret 2021 sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak beradab dan tidak bermoral

2. Mempercayakan sepenuhnya kepada Polri untuk mengungkap dan memproses tindakan biadab tersebut secara tuntas, transparan dan tegas sesuai hukum yang berlaku

3. Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang tidak takut dan tidak terprovokasi oleh beragam isu yang belum tentu kebenarannya

4. Mengajak seluruh umat beragama untuk tetap memelihara kerukunan yang harmonis dan tidak mengaitkan aksi bom bunuh diri itu denga agama apapun

5. Bersama pemerintah, umat beragama, dan seluruh lapisan masy memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved