Kotabaru
VIDEO PGRI Kabupaten Kotabaru Minta Dinkes untuk Programkan Vaksinasi Guru Jenjang SMA
PGRI Kabupaten Kotabaru minta Dinkes kabupaten koordinasi Dinkes provinsi supaya programkan vaksinasi untuk guru jejang SMA, sebelum tahun ajaran baru
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, (Kalsel) menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait, Senin (5/4/2021).
Pembahasan utamanya, menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, dimulai tahun ajaran baru,
Instansi lainnya yang hadir, Dinkes, Kementerian Agama dan juga pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Kesiapan yang didiskusikan, mulai dari vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik, kesiapan sekolah melaksanakan protokol kesehatan (prokes), serta vaksinasi untuk pendidik dan tenaga pendidik mulai jenjang PAUD, SD hingga SMP dan sederajat.
Baca juga: Mapala Piranha FPK ULM Beri Edukasi Jaga Lingkungan Pesisir kepada Pelajar Kotabaru
Baca juga: Update Covid-19 Kotabaru: 7 Orang Positif, 1 Sembuh, 74 Orang Dirawat
Ketua PGRI Kabupaten Kotabaru, Bun Yani, memaparkan, vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik menjadi kewenangan Disdikbud kabupaten.
Sedangkan pendidik dan tenaga pendidik di jenjang SMA, baik negeri maupun swasta, menjadi kewenangan Disdik Provinsi dan ini juga perlu perhatian.
Mengakomodasi vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik di jenjang SMA/sederajat yang tersebar khususnya di wilayah Zona Merah, Bun Yani meminta Dinkes Kotabaru berkoordinasi dengan pihak Dinkes Kalsel.
Pihaknya di PGRI sangat mendukung PTM yang dimulai Juli 2021. Sebab, selama pelajaran secara daring, menjadi kendala guru meningkatkan mutu pendidikan.
Baca juga: Gandeng Komunitas Baharat, Polsek Pulaulaut Tengah Kotabaru Bedah Rumah Nenek Ramsah
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinkes Kotabaru Ernawati mengatakan, karena jenjang SMA tanggung jawab provinsi, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi.
Selanjutnya, tentang vaksinasi, selain lansia dengan target 60 persen, untuk pendidik dengan target 40 persen meliputi jenjang PAUD, SD, SMP dan sederajat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, menggarisbawahi bahwa pertemuan ini menegaskan tentang regulasi yang di dalamnya termuat unsur-unsur mengenai penyelenggaran PTM.
"Ada beberapa masukan teman-teman dari anggota dewan. Masukan itu dikembalikan ke instansi terkait melakukan kesiapan," terangnya.
Baca juga: VIDEO Pedagang Si Walk dan WK Kotabaru Ketiban Rezeki, Sime Darby Oils Bagi-bagi Minyak Goreng
Baca juga: MTQ Kalsel Secara Virtual, Kafilah Kotabaru Minta Keseragaman Alat Pendukung
Mengenai keinginan PGRI agar dilakukan vaksinasi terhadao pendidik dan tenaga pendidik di jenjang SMA, Putra menyarankan, agar instansi terkait intens berkomunikasi dengan pihak provinsi dengan didorong anggota dewan di DPRD Kotabaru.
(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)