Kriminalitas Tabalong
Perkosaan di Kalsel, Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda di Tabalong Dibekuk
Dua pemuda yang diduga terlibat perkosaan terhadap anak di bawah umur berhasil dibekuk petugas jajaran Polres Tabalong.
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Perkosaan di Kalsel, dua pemuda yang diduga terlibat perkosaan terhadap anak di bawah umur berhasil dibekuk petugas jajaran Polres Tabalong.
Pelaku yang diamankan, AAK (18) warga Selongan Kecamatan Murung Pudak, dan RAB (26), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Mereka berdua dilaporkan telah melakukan perkosaan terhadap korban yang masih pelajar dan berusia 15 tahun, Rabu (31/3/2021).
Dalam peristiwa ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 lembar baju sweater warna abu-abu motif hitam, 1 lembar kaos baju berwarna hitam, 1 lembar celana kain pendek berwarna coklat.
Baca juga: Bukan Akibat Diperkosa Beramai-ramai, Penyebab Kematian Pramugari Cantik Filipina Diungkap Polisi
Baca juga: Pramugari Cantik Ditemukan Tewas di Bak Mandi, Diduga Diperkosa Beramai-ramai Tamunya
Baca juga: Karyawati di Katingan Kalteng Diperkosa dan Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Bawah Pohon Sawit
Baca juga: Mau Sertifikasi Dokter Jantung, Dokter Dipukuli Pakai Kunci Inggris & Nyaris Diperkosa Satpam Hotel
Juga, 1 lembar celana panjang levis warna hitam, 1 lembar mini set dalam warna biru,
1 lembar bra warna merah muda motif putih,
1 lembar celana dalam warna biru muda motif pikacu dan 1 lembar kerudung berwarna hitam.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatreskrim Polres Tabalong AKP Trisna Agus Brata, Rabu (7/4/2021) dalam konferensi pers, mengatakan kedua pelaku diamankan dalam waktu dan lokasi yang berbeda.
Untuk pelaku AAK ditangkap di rumah temannya di Jalan Bangun Sari, kelurahan Belimbing Raya, kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (1/4/2021) siang.
Sedangkan pelaku RAB sempat jadi DPO dan diamankan Senin (5/4/2021) sore, di di simpang tiga Kapar, kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Menurut Trisna, pengungkapan ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat ayah korban, Kamis (1/4/2021) ke Polres Tabalong.
Ayah korban melaporkan anak perempuannya telah jadi korban perkosaan yang diduga terjadi Rabu (31/3/2021) di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Gunung Batu, kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Dari situlah petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pemuda yang menjadi pelaku perkosaan secara bergiliran.
"Pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya dan kini keduanya sedang jalani proses hukum lebih lanjut, di Satreskrim Polres Tabalong," kata kasatreskrim.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ternyata korban dan kedua pelaku sudah saling kenal satu sama lain.
Sedangkan aksi perkosaan memang sudah direncanakan kedua pelaku dan bersepakat untuk mengerjai korban sebagai target.