Berita Tanahlaut
Pemkab Tala Susun Raperbup Tata Niaga Elpiji Melon, Pangkalan Minta HET Ditinjau Ulang
Pemkab Tala susun regulasi penjualan elpiji melon agar kian membaik,, kalangan pangkalan berharap ada kenaikan HET
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Penertiban yang dilakukan Timwastib juga berimbas pada ketakutan sejumlah pengguna lainnya seperti kalangan pedagang makanan bertenda (seafood) serta pedagang makanan keliling migran atau bukan penduduk Tala.
Baca juga: Pelaku Pembacokan 3 Warga Kabupaten HST Masih Dirawat, Bakal Diperiksa Kejiawaannya
Kondisi itu diperburuk dengan adanya penjaja elpiji melom dari daerah lain yang masuk ke wilayah Tala yakni di Desa Bentok dan Nusaindah, Kecamatan Batibati.
Ditengarai penjaja tersebut dari wilayah Kota Banjarbaru.
"Di sana kan HET-nya cuma Rp 17-an ribu dan ada yang menjajakannya di Bentok dan Nusaindah seharga itu. Sedangkan HET di Tala Rp 19 ribu. Jadi, kami makin susah menghabiskan pasokan elpiji dari agen," ucap Albert Siswadi, pangkalan dari Nusaindah.
Ia berharap pemerintah daerah melalui Timwastib menertibkan hal tersebut karena berdampak nyata terhadap pendistribusian elpiji melon pada pangkalan yang ada di wilayah setempat.
Kalangan pangkalan elpiji melon di Tala menuturkan kondisi saat ini, kerap terjadi pasokan belum habis terjual hingga jadwal pasokan berikutnya tiba.
Di sisi lain sesuai ketentuan, pihak pangkalan tidak boleh menolak pasokan dari agen sesuai kuota yang telah disepakati.
Rata-rata pangkalan mendapatkan 280 tabung sekali pasokan, kadang 120 tabung.
Kini serapannya hanya sekitar setengahnya pada tiap pasokan.
Diperlukan waktu sekitar sepuluh hari untuk menghabiskannya.
(Banjarmasinpost.co.id/roy)