Berita Tanahlaut

Pemkab Tala Susun Raperbup Tata Niaga Elpiji Melon, Pangkalan Minta HET Ditinjau Ulang

Pemkab Tala susun regulasi penjualan elpiji melon agar kian membaik,, kalangan pangkalan berharap ada kenaikan HET

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/roy
Sejumlah pangkalan elpiji melon kembali sharing dengan Wabup Tala Abdi Rahman seusai acara dialog penyaluran LPG di kediaman dinas wabup, Senin (5_5) sore. 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Saat ini Pemerintah Kabupaten Tanhlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), sedang menyusun rancangan peraturan bupati (raperbup) mengenai tata niaga liquified petroleum gas (LPG) tiga kilogram atau elpiji melon.

Guna mematangkan draft raperbup tersebut, Tim Pengawasan dan Penertiban (Timwastib) Elpiji Melon yang diketuai Wakil Bupati Tala Abdi Rahman pekan tadi bahkan telah mengonsultasikan hal itu ke Kementerian ESDM dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Regulasi itu pun menjadi harapan masyarakat Tala agar tata niaga elpiji melon kian membaik.

"Bagus saja diatur daerah agar barangnya ada terus dan sesuai HET," ucap Husni, warga Pelaihari, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Pasokan Elpiji Melon di Pelaihari Berlimpah, Kalangan Pangkalan Justru Mengeluh Kesulitan ini

Baca juga: Nilai MTQN Kalsel Tak Sesuai Syiar Islam, Sukamta Dukung Sikap Tegas LPTQ Tala Undur Diri

Selain itu ia berharap pemerintah daerah juga memperhatikan kemudahan masyarakat mendapatkan elpiji melon.

Pasalnya sejak adanya razia, kini tidak ada lagi warung atau pedagang eceran elpiji melon.

"Sebenarnya bermanfaat warung pengecer elpiji melon karena masyarakat jadi mudah mencarinya dan dekat. Tinggal bagaimana pengaturannya agar jangan mahal-mahal. Apakah misalnya dipatok HET untuk pengecer atau bagaimana. Tapi, ngikut pengaturan dari pemda saja bagaimana baiknya," tandasnya.

Mengenai HET (harga eceran tertinggi), kalangan pangkalan di Tala juga menaruh harapan tersendiri pada Pemkab Tala.

Hal ini diutarakan salah satu owner pangkalan elpiji Melin mewakili pangkalan lainnya pada acara dialog penyaluran LPG di kediaman dinas Wabup Tala, di kawasan Jalan Antasari, Pelaihari, Senin sore kemarin.

Baca juga: Pisah Sambut Kapolsek Piani Tapin, Ipda Agung Kadi Ananto Gantikan Iptu Supian Noor

"Kami berharap raperbup yang saat ini sedang diproses agar dapat ditinjau ulang, khususnya tentang penetapan HET," ucap Sari, owner pangkalan di Pelaihari.

Mewakili rekan-rekannya sesama pangkalan elpiji melon, perempuan berpenampilan modis ini mengatakan pihaknya berharap HET di Tala dapat dinaikkan menjadi Rp 22 ribu dari yang ada saat ini senilai Rp 19 ribu.

Ia mengatakan keuntungan yang didapatkan pangkalan saat ini sangat minim.

Apalagi sejak sebulan terakhir menyusul berlimpahnya ketersediaan elpiji melon pada semua pangkalan khususnya di Pelaihari.

Hal tersebut efek dari keputusan Pemkab Tala yang melarang ASN serta anggota TNI/Polri menggunakan elpiji melon.

Penertiban yang dilakukan Timwastib juga berimbas pada ketakutan sejumlah pengguna lainnya seperti kalangan pedagang makanan bertenda (seafood) serta pedagang makanan keliling migran atau bukan penduduk Tala.

Baca juga: Pelaku Pembacokan 3 Warga Kabupaten HST Masih Dirawat, Bakal Diperiksa Kejiawaannya

Kondisi itu diperburuk dengan adanya penjaja elpiji melom dari daerah lain yang masuk ke wilayah Tala yakni di Desa Bentok dan Nusaindah, Kecamatan Batibati.

Ditengarai penjaja tersebut dari wilayah Kota Banjarbaru.

"Di sana kan HET-nya cuma Rp 17-an ribu dan ada yang menjajakannya di Bentok dan Nusaindah seharga itu. Sedangkan HET di Tala Rp 19 ribu. Jadi, kami makin susah menghabiskan pasokan elpiji dari agen," ucap Albert Siswadi, pangkalan dari Nusaindah.

Ia berharap pemerintah daerah melalui Timwastib menertibkan hal tersebut karena berdampak nyata terhadap pendistribusian elpiji melon pada pangkalan yang ada di wilayah setempat.

Kalangan pangkalan elpiji melon di Tala menuturkan kondisi saat ini, kerap terjadi pasokan belum habis terjual hingga jadwal pasokan berikutnya tiba.

Di sisi lain sesuai ketentuan, pihak pangkalan tidak boleh menolak pasokan dari agen sesuai kuota yang telah disepakati.

Rata-rata pangkalan mendapatkan 280 tabung sekali pasokan, kadang 120 tabung.

Kini serapannya hanya sekitar setengahnya pada tiap pasokan.

Diperlukan waktu sekitar sepuluh hari untuk menghabiskannya.

(Banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved