Berita Tanahlaut
Respons Keluh Kesah Pangkalan Elpiji Melon, Pemkab Tala Siapkan Solusi ini
Pemilik pangkalan elpiji di Tala mengeluhkan melimpahnya stok elpiji sementara mereka tak berani menjual di luar area distribusi
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kalangan pangkalan liquified petroleum gas tiga kilogram (elpiji melon) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengeluhkan berlimpahnya ketersediaan elpiji subsidi tersebut.
Kondisi yang terjadi saat ini kontras dengan kondisi beberapa bulan silam.
Sekarang, hingga jadwal pasokan dari agen telah tiba kembali, stok elpiji melon pasokan sebelumnya belum habis.
Di sisi lain, mereka tak boleh menolak pasokan sesuai kuota yang telah disepakati.
Baca juga: Nilai MTQN Kalsel Tak Sesuai Syiar Islam, Sukamta Dukung Sikap Tegas LPTQ Tala Undur Diri
Baca juga: Pasokan Elpiji Melon di Pelaihari Berlimpah, Kalangan Pangkalan Justru Mengeluh Kesulitan ini
Sementara itu, mereka tak berani menjual di luar area distribusi karena risau dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tala.
Keluh kesah itu mengemuka pada acara Dialog Penyaluran LPG di aula kediaman dinas Wakil Bupati Tala di kawasan Jalan Antasari, Pelaihari, Senin sore kemarin.
Pertemuan yang dihadiri sejumlah pangkalan dari beberapa kecamatan itu berlangsung interaktif.
Saran masukan hingga uneg-uneg silih berganti disampaikan pihak pangkalan.
Hal itu menjadi perhatian khusus Wabup Tala Abdi Rahman yang juga ditunjuk bupati sebagai ketua Tim Pengawasan dan Penertiban (Timwastib) Elpiji Melon.
Baca juga: Masjid Raya Darussalam Palangkaraya Konsisten Menerapkan Protokol Kesehatan
Abdi mengatakan rancangan peraturan bupati (raperbup) tentang penataan distribusi elpiji melon saat ini masih dalam proses.
Rancangan peraturan ini belum menyentuh pada aspek harga eceran tertinggi (HET).
"Fokus kami saat ini, bagaimana agar elpiji melon ada untuk masyarakat (yang berhak), tidak langka. Ini dulu," tegas Abdi, Rabu (7/4/2021).
Ia senang karena langkah yang ditempuh Timwastib sejak beberapa pekan silam telah berhasil menata distribusi elpiji subsidi tersebut secara semestinya yakni dari pangkalan langsung kepada pengguna yang berhak yaitu masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Pemkab Tala Susun Raperbup Tata Niaga Elpiji Melon, Pangkalan Minta HET Ditinjau Ulang
Sekarang tidak ada lagi elpiji melon diperdagangkan secara terbuka seperti di warung atau oleh pedagang eceran. Dampaknya pun terasa, harga elpiji melon kembali normal sesuai HET yakni Rp 19 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wabup-tala-abdi-rahman-memimpin-dialog-penyaluram-lpg-bersama-kalangan-pangkalan.jpg)