Berita Tanahlaut
Lebih Seratus Pangkalan Elpiji Melon Tak Berizin, Pemkab Tala Lakukan Pembinaan
Pemkab Tala melakukan pembinaan kepada pangkalan elpiji melon yang belum mengantongi izin dan meminta untuk melengkapi berkas
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Tala Supinal Anwar menyebutkan jumlah total.pangkalan di Tala sebanyak 347.
Namun yang telah berizin hanya 235 pangkalan.
Baca juga: Tubuh Bripka Mashudin, Personel Polsek Banjarmasin Tengah, Ditemukan Setelah 30 Jam Lebih Pencarian
"Itu sebabnya bagi yang belum berizin kami imbau agar secepatnya mengurus perizinannya. Mumpung kepala daerah melakukan pemutihan, itu kebijakan yang sangat luar biasa," ucapnya.
Dimatakannya, ada dua jenis izin yang mesti dikantongi yaitu surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP).
Kedua jenis izin ini ditangani Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tala.
"Timwastib nanti akan membantu mengomunikasikan dengan pihak Dinas PTSP agar prosesnya lancar dan lebih cepat," tandasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/roy)