Berita Kalteng
Insiden Pelemparan Truk Ekspedisi di Poros Palangkaraya-Sampit Kalteng, Pelaku Pelajar SMA
Polsek Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng mengungkap, kronologis terjadinya pelemparan batu terhadap truk ekspedisi barang
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT- Polsek Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng Senin (12/4/2021) mengungkap, kronologis terjadinya pelemparan batu yang dilakukan dua pengendara motor terhadap armada angkutan ekspedisi barang di Jalan Trans Kalimantan arah Palangkaraya- Sampit tepatnya Desa Pundu Kecamatan Cempaga Kotim, Sabtu (9/4/2021) sore.
Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufik Hidayat, Senin (12/4/2021) kepada BPost, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait video viral pelemparan mobil menggunakan batu terhadap sopir angkutan jasa ekspedisi barang di Jalan Tjilik Riwut km 85 Desa Bukitbatu (bukan Desa Pundu) Kecamatan Cempaga, Kotim.
Diungkapkan dia, dalam penyelidikan tersebut telah mendapatkan informasi dari warga Desa Bukitbatu yang memberikan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi pada Hari Sabtu, 09 April 2021 sore dijalan Tjilik Riwut kilometer 85 Desa Bukitbatu Kecamatan Cempaga Hulu.
Dalam kejadian tersebut, juga disaksikan ada warga Desa Bukitbatu bernama Hendri alias Ojek yang melihat langsung kejadian tersebut, bahkan dia ketemu langsung Sopir Mobil box dan meminta nomor telepon selular sopir mobil box jasa ekspedisi J&T tersebut.
Baca juga: Polres Barito Selatan Kalteng Amankan 31 Sepeda Motor Pembalap Liar yang Sering Resahkan Warga
Baca juga: Kasus Pencabulan di Kalteng, Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Gunungmas Jadi Buronan Polisi
Baca juga: Pria Asal Kandangan di Gunungmas Kalteng ini Kena Sanksi Adat Jipen, Gegara Ngintip Wanita Mandi
Dari keterangan terhimpun, Sopir Mobil Mobil Box Nomor Polisi DR 8022 AH bernama Reza Yuliansyah Nasution, karyawan Jasa ekspedisi J&T Palangkaraya menyebut, saat itu dia bersama rekannya Kristian juga karyawan J&T yang memvideokan kejadian tersebut hingga viral di media sosial.
Kapolsek mengatakan, hasil pemeriksaan, terhadap, Reza Yuliansyah terungkap, sewaktu dalam perjalanan dari Palangkaraya menuju Sampit saat di Jembatan Pundu terdapat 3 (tiga) Pengendara Sepeda motor yang mengambil jalan terlalu tengah, kemudian Reza Sopir mobil membunyikan klakson untuk mendahului.
Namun, pengendara sepeda motor tersebut mengejar serta melempar sandal ke arah mobil box tersebut, melihat mobilnya di lempar dengan sendal, Raza tetap melanjutkan perjalanan menuju Sampit, akan tetapi pengendara sepeda motor tetap mengejar dan mendahului mobil box tersebut.
Sampai di Jalan Tjilik Riwut kiloemter 85 Desa Bukit Batu Cempaga Hulu, salah satu pengendara sepeda motor mengadang mobil Box tersebut, karena melihat dihadang Sopir Reza mengurangi kecepatan mobilnya.
"Pengendara motor itu melakukan pelemparan kearah Mobil Box menggunakan Batu dan kayu serta sandal yang mengenai mobil tersebut. Melihat mobilnya dilempar Reza langsung melanjutkan perjalanan ke Sampit," ujarnya.
Pelaku pelemparan bernama MT (16) merupakan pelajar warga Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim sedengkan rekannya, MS (18) pelajar SMA yang sama, juga warga Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu.
Baca juga: Curi Buah Sawit 102 Janjang, Dua Orang Diamankan Polsek Cempaga Hulu Kalteng
"Hasil pemeriksaan pelaku mengaku tidak melakukan pemalakan, melainkan ada selisih paham antara pengendara Sepeda motor dengan pengendara truk ekspedisi tersebut.
" Kejadian bermula pengendara sepeda motor disalip truk dengan cara diklakson dan memepet serta pengendara truk mengepalkan tangan,sehingga pengendara sepeda motor tersinggung, sehingga terjadi pelemparan ke mobil truk ekpspedisi J&T tersebut," ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id / faturahman)