Balap Liar di Kalsel

Petugas Gabungan Bubarkan Balapan Liar, Belasan Anak Muda Digiring ke Mapolres Tabalong

Aksi balapan liar berhasil dibubarkan petugas gabungan yang terdiri dari Satlantad Polres Tabalong dan personil tim Buser Satreskrim Polres Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/donyusman
Belasan anak muda yang kedapatan lakukan balapan liar saat berada di halaman Polres Tabalong 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Balap Liar di Kalsel, aksi balapan liar berhasil dibubarkan petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Tabalong dan personil tim Buser Satreskrim Polres Tabalong.

Dalam aksi yang dilakukan di seputaran Taman Giat Kota Tanjung ini, petugas mendapati ada belasan anak muda.

Semua anak muda yang berada di lokasi itu bersama sepeda motornya masing-masing kemudian digiring ke Mapolres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatlantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta, Selasa (13/4/2021), membenarkan penindakaan yang mereka lakukan.

Aksi balapan liar ini didapati petugas gabungan subuh sekitar pukul 03.00 wita di seputaran Taman Giat Kota Tanjung, Kecamatan Tanjung.

Baca juga: Antisipasi Balap Liar Selama Ramadhan 1442 H, Satlantas Polres Tabalong akan Gelar Partoli Gabungan

Baca juga: Polres Barito Selatan Kalteng Amankan 31 Sepeda Motor Pembalap Liar yang Sering Resahkan Warga

Baca juga: Pelaku Balapan Motor di Jalan Raya Diamankan Polsekta Banjarmasin Timur Kalsel

Baca juga: Marc Marquez Absen Dua Balapan MotoGP 2021, Joan Mir dan Pol Espargaro Punya Pandangan Berbeda

Dari balapa liar ini, imbuh kasatlantas, ada 17 orang yang dibawa ke mapolres dan sepeda motor ada 10 unit.

"Untuk sepeda motornya dikenakan tindakan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan," tegasnya.

Yang dikenakan denda penindakan balapan liar ada tiga unit, sedangkan lainnya ada yang tidak gunakan helm dan juga tidak memiliki SIM.

Sedangkan terhadap belasan anak muda yang dibawa ke polres dilakukan pembinaan dengan melibatkan orangtuanya masing-masing.

"Saya meminta orangtuanya hadir ke Polres Tabalong malam tadi juga dan diberikan teguran karena tidak bisa mengawasi anaknya di rumah," katanya.

Orangtua juga diimbau kepada agar mengawasi anaknya di rumah dan tidak memberikan kunci kendaraan dengan mudah,sampai bisa digunakan untuk keluar tengah malam dan melaksanakan balapan liar. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved