Berita Kotabaru
Dana Desa 2021 di Kotabaru Belum Cair, Begini Penjelasan Plt Kadis PMD
Sebanyak 198 Desa di Kotabaru Kalsel hingga kini masih belum menerima pencairan dana desa 2021
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru Johannor mengatakan, dana desa hingga kini belum cair.
Dari 198 desa di Kabupaten Kotabaru, sekitar 77 desa sudah menyelesaikan berkasnya, diproses dan diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Saya sudah minta kabid membidangi koordinasi ke BPKAD. Apa permasalahannya jadi belum dicairkan," jelas Johannor kepada banjarmasinpost.co.id, kemarin.
Padahal lebih 70 desa sudah melengkapi mulai dari penyusunan APBDes, serta persyaratan-persyaratan menjadi ketentuan.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Tanbu Berikan Penyuluhan Hukum di Karang Bintang
Baca juga: Korupsi Kalsel : Jaksa Tangkap Pambakal Desa Sungai Sipai Banjar, Diduga Korupsi Dana Desa 2018
Baca juga: Penggunaan Dana Desa, Kepala BPMPD Kotabaru Akui Ada Aturan Baru
Namun informasi sementara didapat, lanjut Johannor, belum dicairkan anggaran desa menyusul adanya perhitungan dengan BPJS.
"Tidak salah BPJS Kesehatan. Di situ ada pembebanan. Satu persen di bebankan kepada peserta dan empat persennya dibebankan kepada daerah," terangnya kepada banjarmasinpost.co.id.
Iuran BPJS Kesehatan dibebankan ke masing-masing peserta dipotongkan pada penghasilan tetap (Siltap).
"Itu yang masih, sehingga belum ada pencairan. Informasi karena ada perbedaan permintaan kawan-kawan di desa," ucapnya.
Sementara pembayaran iuran, BPJS menyesuaikan bulan, sampai dengan bulan April. Sementara siltap aparatur desa dibayarkan per triwulan. Selain penganggarannya hanya sampai maret.
"Nan disitulah, sehingga belum diproses di sana (BPKAD). Tapi bisa diperjelas lagi ke BPKAD. Itu infonya jadi keterlambatan pencairan APBDes," seru Johannor kepada banjarmasinpost.co.id.
Baca juga: Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa Untuk Lansia di Tapin Langsung Diantar Ke Rumah
Sedangkan separu lebih desa yang belum, karena masih proses penyusunan revisi APBDes. "Penyusunan sebetulnya rampung di awal maret. Tiba ada surat Mendagri terkait refocusing anggaran.
Sebesar 8 persen dari besaran APBDes harus dianggarkan untuk penanganan Covid-19. "Karena itu dirubah lagi APBDes-nya," tutup Johannor. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)