Berita Balangan
Datangi Lapak Pasar di Balangan Kalsel, BPOM HSU Uji Makanan Yang Dijual Pedagang Ramadhan
Memastikan makanan yang dijual pedagang makanan selama ramadhan 1442 H, BPOM HSU menguji makanan yang dijual pedagang Pasar di Balangan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Belasan lapak penjual makanan di Pasar Modern Adaro dan pasar dadakan Batu Piring yang menjual hidangan berbuka puasa didatangi oleh BPOM HSU yang menaungi wilayah Balangan,HSU dan Tabalong, Rabu (14/4/2021).
Kepala BPOM HSU, Bambang Hery Purwanto secara langsung melakukan monitoring terhadap makanan tersebut. Ia bersama tim membeli sejumlah makanan yang dicurigai dan dijadikan sebagai sampel.
Beberapa jenis makanan yang dipilih adalah kerupuk, dan kue-kue yang berwarna pink serta kuning. Karena adanya dugaan tercampur zat kimia yang dilarang digunakan pada makanan.
Menurut Hery, pelaksanaan pengawasan makanan pada lapak-lapak atau jualan yang di pasar merupakan upaya BPOM untuk mencegah adanya peredaran bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Baca juga: Lakukan Pengawasan ke Pedagang Pasar Terapung, BPOM Banjarmasin Luncurkan Kelotok Laboratorium
Baca juga: Awasi Kedatangan Vaksin Covid-19 di Balangan, BPOM HSU Pastikan Vaksin Tetap Bermutu dan Aman
Pihaknya pun melakukan pengambilan sampel terhadap wadai atau kue yang dijual selama ramadhan dan melakukan pengujian.
Hal tersebut untuk memastikan produk yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya.
"Kami juga melakukan pemeriksaan pada toko makanan. Hal itu untuk memastikan tidak adanya pangan yang ilegal atau tidak ada izin edar dan kadaluarsa yang beredar di pasaran," ucap Bambang.
Dari beberapa sampel yang dibeli dari pedagang, jelas Bambang, hasilnya akan diketahui pada keesokan harinya.
Bahan makanan yang dijadikan sampel tersebut kembali dibawa ke Kantor BPOM HSU untuk diuji.
Apabila kedapatan ada produk yang mengandung bahan berbahaya, maka lapak pun akan kembali di datangi.
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan untuk melakukan pembinaan terhadap pemilik jualan, apabila produk yang dijual dianggap tidak aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: Pasar Ramadhan Ditiadakan di Balangan, Bupati Bolehkan Warga Jual Kuliner di Depan Rumah
"Apabila ditemukan ada makanan yang mengandung bahan berbahaya, kami akan berkoordinasi dengan Dinkes Balangan untuk pembinaan terhadap toko atau lapak tersebut. Kemudian, kami akan menurunkan produknya atau diganti dengan produk yang aman," terang Bambang.
Selain pada Pasar Paringin dan pasar dadakan di Batu Piring, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan serta pengujian sampel bahan makanan pada semua pasar yang ada di wilayah Kabupaten Balangan. (banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)