BLT UMKM 2021
BLT UMKM April 2021 Cair, Daftar Online UMKM di oss.go.id, Cek Penerima di eform.bri.co.id
BLT UMKM April 2021 cair. Segera daftarkan UMKM anda secara online di oss.go.id untuk perizinan. Untuk mengecek penerima BLT UMKM klik eform.bri.co.id
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Banpres Usaha Mikro (BPUM) UMKM alias BLT UMKM di April 2021.
Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, UMKM harus memiliki izin dan diusulkan Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Segera daftarkan UMKM anda secara online melalui oss.go.id untuk perizinan. Untuk mengecek penerima BLT UMKM klik eform.bri.co.id.
Sekadar diketahui, pemerintah melanjutkan BLT UMKM di tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca juga: Tak Lagi Tercatat Sebagai Penerima BST, Beberapa Warga Protes ke Dinsos Kotabaru
Baca juga: PANDUAN Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta April 2021, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Syarat untuk mendapatkan bantuan ini, UMKM harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak sedang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bagi nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
penyalur BPUM adalah Bank BUMN, Bank BUMD, dan PT Pos Indonesia yang ditetapkan oleh KPA.
Dana BPUM tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Syarat Penerima