Berita Kalteng
64 PPPK Guru dan Penyuluh Pertanian di Kapuas Terima SK, Ini Harapan Kepala BKPSDM
64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kapuas telah menerima SK Bupati Kapuas.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kapuas telah menerima SK Bupati Kapuas.
Mereka ini erdiri dari 36 Guru (eks Tenaga Honorer Kategori II) dan 29 Penyuluh Pertanian (eks THL-TB).
"Penyerahan SK dilaksanakan kemarin di Aula Disdik Kapuas," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Aswan, Jumat (16/4/2021)
Ia pun meminta agar setelah diterimanya SK oleh P3K tersebut, kinerjanya harus semakin meningkat.
Baca juga: Honorer Tak Bisa Diangkat Jadi PNS atau PPPK, Menpan RB Sebut Bertentangan Visi Indonesia Maju
Baca juga: JADWAL Pendaftaran Guru PPPK 2021, Kuota 1 Juta Guru Dilakukan Tiga Tahap
Baca juga: Tiga Belas Tahun Honor di Sekolah Terpencil di Batola, Lidya Berharap Rejeki PPPK
Aswan menjelaskan, Aparatur Sipil Negara terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pperbedaannya, hanya tidak memiliki hak pensiun serta setiap lima tahun dievaluasi.
"Mari kita tingkatkan kinerja demi Kabupaten Kapuas yang lebih maju, mandiri dan sejahtera," ungkapnya.
Aswan yang juga Plt Kepala Dinas Pertanian Kapuas meminta kepada para Penyuluh Pertanian, agar semakin berperan aktif dalam menjalankan tugasnya.
"Kabupaten Kapuas merupakan salah satu sasaran pengembangan Program Food Estate sebagai upaya dari pemerintah guna mewujudkan ketahanan pangan nasional, langkah antisipasi menghadapi adanya krisis pangan," pinta Aswan.
Sementara itu, Kadisdik Kapuas, H Suwarno Muriyat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Kapuas atas pengangkatan/penambahan guru, mengisi kekurangan pada sejumlah SD dan SMP karena pensiun atau mutasi.
Bahkan katanya dalam waktu dekat ada sejumlah sekolah yang akan ditinggal Kepala Sekolahnya karena pensiun, ironisnya PNS yang akan purna tugas itu selama ini hanya sendiri dan dibantu oleh guru honorer, karena itu dapat digantikan oleh ASN PPPK.
"Saya yakin Bapak dan Ibu Guru yang telah menerima SK PPPK akan semakin meningkat komitmen dan profesionalismenya," ujarnya.
Dilanjutkannya, keberhasilan pembelajaran maupun pengelolaan pendidikan dalam arti yang luas sangat dipengaruhi oleh kualitas guru.
Baca juga: Penerimaan 189.000 Pegawai Pemda Seluruh Indonesia Segera Dibuka, CPNS dan PPPK Selain Guru
Baca juga: 25 Tahun Berjuang Jadi Honorer, Guru Honor di Tanahlaut Ini Ungkap Bahagia Saat Dilantik Jadi PPPK
Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas, menurutnya, sangat memerlukan kinerja guru berkualitas sehingga mampu membentuk peserta didik yang berkarakter.
"Teruslah meningkatkan kompetensi maupun kualifikasi agar pada saatnya nanti dapat menambah penghasilannya melalui tunjangan sertifikasi guru," pungkas H Suwarno Muriyat.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penyerahan-sk-pengangkatan-pppk.jpg)