Banjarbaru Juara

Hari Jadi ke-22 Kota Banjarbaru Dirayakan Sederhana Saja

Acara Hari Jadi ke-22 Kota Banjarbaru, rapat paripurna istimewa di DPRD, buka puasa bersama forkopimda, salat hajat, penyerahan bantuan sosial.

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Alpri Widianjono
HUMPRO SETDAKO BANJARBARU
Hari jadi ke-22 Kota Banjarbaru yang jatuh pada 20 April 2021 tidak akan dirayakan seperti pada tahun tahun sebelumnya dikarenakan situasi masih pandemi. 

Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1999.

Lahirnya UU tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk.

Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Wartono SE, bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah.
Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin, Wakil Wali Kota Wartono SE, bersama Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah. (HUMPRO SETDAKO BANJARBARU)

Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.

Kini, jumlah penduduk di Kota Banjarbaru terus berkembang dengan adanya perpindahan penduduk, baik dari Kalimantan sendiri maupun dari luar Kalimantan.

Perkembangan penduduk ini beriringan dengan semakin terbukanya wilayah Kota Banjarbaru, baik untuk kawasan permukiman, serta Bandara Internasional Syamsudin Noor, maupun peruntukan yang lain.

Gunung Apam dulu termasuk wilayah Kampung Guntung Payung, Kampung Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Pada 1951, Gubernur dr Murdjani menyampaikan usulan untuk merancang Gunung Apam menjadi Kota Banjarbaru sebagai calon Ibukota Provinsi Kalimantan.

Kemudian, pada 1953, pembangunan perkantoran dan pemukiman di Banjarbaru, dirancang oleh DAW Van der Peijl.

Pada 9 Juli 1954, Gubernur KRT Milono mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota Provinsi Kalimantan ke Banjarbaru, namun tidak ada realisasi.

Pada 27 Juli 1964, DPRD-GR Kalimantan Selatan mengeluarkan resolusi agar Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibu kota provinsi.

Pada 6 Oktober 1965, Panitia Penuntut Kotamadia Banjarbaru menuntut agar meningkatkan status Banjarbaru menjadi Daerah Tingkat II/Kotapraja dan mendesak direalisasinya Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada 12 Oktober 1965, DPRD-GR Tingkat II Banjar di Martapura mendukung desakan direalisasinya Banjarbaru menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada 17 Agustus 1968, penetapan status Banjarbaru sebagai Kota Administratif. Kemudian, 27 April 1999,  penetapan status Banjarbaru sebagai Kotamadya. (AOL/*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved