Berita Kabupaten Banjar
Bakal Ada Penyekatan Arus Mudik Lebaran di Wilayah Kabupaten Banjar
Polres Banjar dan Pemkab Banjar menyiapkan pos penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Tujuanya, mencegah ledakan kasus Covid-19.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), akan melaksanakan Larangan mudik 2021.
Hal itu dikatakan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo setelah mengikuti konferensi secara virtual yagn diadakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Rabu (21/4/2021).
Pertemuan ini juga diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Menurut Andri Koko Prabowo, akan ada pencekatan arus mudik Lebaran 2021 di wilayah Kabupaten Banjar.
Baca juga: Siapkan 6 Pos Penyekatan Mudik, Kapolda Kalsel Pastikan Utamakan Pendekatan Humanis
Hanya saja, titik Penyekatan Mudik masih akan dimantapkan lagi dengan Pemkab Banjar.
Terkait PPKM mikro ( Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Andri Koko Prabowo mengaku masih berlanjut di Kabupaten Banjar.
"Kami sudah memiliki 290 posko PPKM mikro. Setiap desa sudah ada PPKM mikro yang diharapkan berperan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Diauddin, mengatakan, liburan tahun baru tadi membuat lonjakan angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Diberlakukan, Ini Jenis Perjalanan yang Dikecualikan
Atas dasar alasan itu, menurutnya, sehingga ada pembatasan bagi kegiatan masyarakat jika ingin mudik Idul Fitri 2021.
Mengenai kasus Covid-19 di Kabupaten Banjar saat ini, Diauddin mengaku, tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi semakin tinggi.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/akbp-andri-koko-prabowo-kapolres-banjar-kalimantan-selatan-21042021.jpg)