Kriminalitas Banjar

Narkoba Kalsel, Pemilk 9 Paket Sabu Diamankan Polsek Martapura Kota

Tersangka simpan 9 paket sabu di dalam dompet, digiring petugas dari rumahnya di Jalan Pangeran Abdurahman ke Polsek Martapura Kota, Kabupaten Banjar.

Penulis: Siti Bulkis | Editor: Alpri Widianjono
POLSEK MARTAPURA KOTA
Tersangka MB, terkait kasus 9 paket sabu, diamankan polisi di Jalan Pangeran Abdurahman, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Simpan 9 paket sabu dalam dompet, MB (26) tak berkutik diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Martapura Kota saat tidur, Rabu (21/4/2021). 

Pengungkapan kasus kepemilikan dan peredaraan gelap narkotika jenis sabu, menurut Kapolsek Martapura Kota, Iptu Muhidin SH, melalui Kanitreskrim, Iptu B Munthe, SH, bermula diterimanya informasi tentang ulah tersangka yang diduga melakukan transaksi narkoba.

"Informasi yang kami terima bahwa di rumah pelaku MB didi Jalan Pangeran Abdurahman, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika," kata Munthe yang memimpin langsung pengungkapan kasus tersebut. 

Berdasarkan hal tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Martapura Kota melakukan penyelidikan, kemudian menyambangi lokasi kediaman lelaki yang diketahui bekerja sebagai juru parkir. 

Baca juga: Kapolres Banjar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkotika, Sabu 2,5 Kilogram Diblender

Baca juga: Narkoba Kalsel, Pembawa Sabu dan Bong Ditangkap di Belakang Kantor DPRD Banjar

Baca juga: Tunggu Undian Nomor, Pelaku Judi Togel Online di Mataraman Banjar Tidak Berkutik Digerebek Polisi

Sesampainya di sana, ujar Munthe, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di rumah  tersangka. 

"Lalu, kami memeriksa kamar pelaku. Dimana saat pengeledahan berlangsung pelaku tengah tidur," ungkapnya. 

Saat diperiksa, petugas menemukan dompet hitam yang berada tepat di samping tersangka MB. Begitu dompet  dibuka, petugas menemukan 9 paket sabu dengan berat 0, 49 gram.

Barang bukti sabu yang telah diamankan Polsek Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (21/4/2021).
Barang bukti sabu yang telah diamankan Polsek Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (21/4/2021). (POLSEK MARTAPURA KOTA)

Dengan temuan tersebut, MB digiring ke Polsek Martapura Kota untuk mempertanggungjawabkannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved