Kriminalitas Banjar

Kapolres Banjar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Narkotika, Sabu 2,5 Kilogram Diblender

Sebanyak 2,5 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air sabun di halaman Mapolres Banjar

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo memimpin pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika sabu di halaman Mapolres Banjar, Rabu (21/4/2021) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Sebanyak 2,5 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air sabun di halaman Mapolres Banjar, Rabu (21/4/2021).

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengatakan pemusnahan barang bukti pengingkaran kasus sabu itu karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

"Sesuai Undang-Undang, apabila barang bukti sudah ditetapkan Kejaksaan Negeri, maka selebihnya dimusnahkan. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan," kata Andri Koko Prabowo kepada para wartawan.

Andri Koko Prabowo mengatakan barang bukti kejahatan narkotika itu  merupakan pengungkapan jajarannya di wilayah Kecamatan Astambul.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Blender 650 gram Lebih Sabu, BNNP Kalsel Waspadai Arah Peredaran Sabu ke HSU

Baca juga: Pemusnahan Narkoba di Polres Tanbu Kalsel, 1,8 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Diblender

Baca juga: Narkoba Kalsel : Dua Pengendar Sabu di HST Diciduk di Rumah, Satnarkoba Sita Puluhan Juta Rupiah  

Saat itu, pada 27 Maret 2021, berhasil mengamankan satu orang yang diduga kurir sabu karena kedapatan membawa sabu.

Setelah kendaraan bermotor yang dibawa pelaku diperiksa ditemukan 500 gram sabu dari beberapa bungkus besar.  

Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika itu diikuti Wakil Bupati Banjar, H Said Idrus, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved