Berita Balangan
Lebih 100 Gram Sabu Dimusnahkan, Hasil Ungkap Kasus Lima Perkara di Polres Balangan
Sebanyak lebih dari 100 gram sabu beserta puluhan butir pil karisoprodol dimusnahkan oleh jajaran Polres Balangan
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Sebanyak lebih dari 100 gram sabu beserta puluhan butir pil karisoprodol dimusnahkan oleh jajaran Polres Balangan dalam giat pemusnahan barang bukti di halaman Mako Polres Balangan, Rabu (17/9/2025).
Barang haram tersebut didapat dari lima perkara terdiri dari enam tersangka yang diamankan pada September ini di wilayah hukum Polres Balangan. Satu di antaranya pada ungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 94 gram oleh warga Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.
Narkoba jenis sabu tersebut sebelumnya ditimbang di Pegadaian kemudian dilakukan penyegelan hingga memasuki tahapan pemusnahan.
Proses pemusnahan obat terlarang ini menggunakan blender dan dilarutkan dalam air detergen. Sebelum dimusnahkan, barang tersebut dipastikan dulu menggunakan alat cek narkoba.
Baca juga: Tertangkap Antar 19 Kg Sabu di Banjar, Kurir Asal Jawa Timur Ini Mengaku Dijanjikan Imbalan 10 Juta
Baca juga: Job Fair 2025 di Balai Kota Banjarmasin, Warga Bisa Akses Pekerjaan Hingga ke Jepang
Selain itu dari masing-masing barang bukti pada tiap kasus, disisihkan sebagian untuk keperluan pembuktian di persidangan.
"Jadi dari lima perkara, barang buktinya akan dimusnahkan dan sebagian disisihkan untuk keperluan persidangan," ujar Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan yang turut berhadir pada acara pemusnahan barang bukti.
Sementara itu, Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat karena telah aktif memberikan informasi terkait dugaan kegiatan narkoba di lingkungan mereka.
"Partisipasi warga tentu sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Balangan," ujar Kapolres.
AKBP Yulianor Abdi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, baik tindak pidana umum maupun narkotika.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Miliki 94 Gram Sabu, Penjual Narkoba di Desa Matang Lurus Dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan |
![]() |
---|
Bahagianya Sugiono Warga Batumandi Balangan, Bersyukur Tempat Tinggalnya Diperbaiki |
![]() |
---|
Keluhan tak Ada Toilet dari Pemohon Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Balangan Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
Utamakan Layanan Masyarakat, Layanan SKCK Polres Balangan Tetap Buka di Hari Libur |
![]() |
---|
Pasar Murah Sasar Desa Mauya Balangan, Sediakan Kebutuhan Sembako dengan Harga Miring |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.