Pedagang Daging Celeng Diciduk
Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi Lampung , Pesan Daging Sapi Diberi Celeng
Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur berhasil mengungkap modus penjualan daging babi hutan atau celeng berkedok daging sapi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penipuan dilakukan oknum pedagang daging sapi di kawasan hukum Polres Lampung Timur.
Pedagang daging babi hutan menipu orang yang mau membeli daging sapi.
Pembeli yang memesan dengan kualitas daging dan harganya lebih murah akhirnya mengungkap kalau ternyata daging sapi diganti dengan celeng.
Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista menyebutkan, modus tersebut terungkap dari laporan warga Kecamatan Metro Kibang yang curiga dengan pesanan daging yang tidak sesuai pesanan dan dengan harga yang murah.
Baca juga: Peluang Mendapatkan BLT UMKM Masih Ada, Pendaftaran Dibuka Hingga 31 Agustus 2021
Baca juga: Selain Maudy Ayunda, Ini Daftar Anak Indonesia Masuk Daftar 30 Under 30 Asia
“Awalnya warga Metro Kibang memesan daging sapi, ternyata yang dikirim daging babi. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Metro Kibang,” kata Faria kepada Antara, Selasa (20/4/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran daging babi yang mengelabui konsumen.
“Ketiga pelaku berinisial BJ (55) dan AA (21), warga Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan merupakan bapak dan anak, serta TNP (59), warga Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur berhasil diringkus di rumah masing-masing,” ujar Faria.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa daging babi siap edar seberat 15 kilogram.
“Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan," kata dia.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf F Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: BPPT Rilis Kapal Selama Mini, Panjang 32 Meter dan Dilengkapi Torpedo
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan adanya daging harga murah di bulan Ramadhan.
“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” kata Faria.
Sementara itu, tersangka BJ mengaku dirinya melakukan perbuatan tersebut sejak 6 bulan lalu.
“Sebelumnya tinggal di Kasui dan bekerja sebagai petani,” kata BJ saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur. Untuk meyakinkan agen dan calon pembeli, BJ menunjukkan video pemotongan sapi.
“Video saya unggah, kemudian saya kirimkan untuk meyakini calon pembeli,” kata BJ.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Pedagang Celeng Berkedok Daging Sapi di Lampung"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_000.jpg)