Berita Tabalong

Dua Lokasi di Tabalong ini akan Jadi Posko Antisipasi Pemudik Antar Provinsi

Mengantisipasi pemudik antar provinsi, akan dibangun posko di perbatasan Kaltim dan Kalteng

Tayang:
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/dony usman
Kasatlantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta menjelaskan rencana penempatan posko di perbatasan untuk mengantisipasi pemudik antar provinsi, Jumat (23/4/2021). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijiriah disikapi dengan akan dididirikannya posko di perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto menyebutkan akan dibangun enam posko, termasuk di antaranya di Kabupaten Tabalong.

Tabalong merupakan satu kabupaten  yang akan jadi lokasi pendirian posko karena menjadi daerah di Kalsel yang berbatasan langsung satu daratan dengan Kaltim dan juga Kalteng.

Terkait hal ini, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Narendra Rian Agusta, Jumat (23/4/2021) membenarkan akan adanya dibangun pokso untuk antisipasi pemudik.

Baca juga: Mencegah Mobilitas Mudik Warga Tapin, Ini Yang Akan Dilaksanakan Polres Tapin

Baca juga: Aturan Larangan Mudik, Satlantas Polres Banjarbaru Turunkan Personel Berjaga di Empat Titik

Baca juga: Hari Ini Larangan Mudik Lebaran 2021 Diterapkan, Begini Peraturan Selengkapnya

Menurutnya, untuk yang berbatasan dengan Kaltim rencananya akan dibangun pos pantau di Desa Lano, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Sedangkan yang menjadi batas Kalsel dengan Kalteng, poskonya akan dibangun di
wilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

"Pembangunan poskonya akan dilaksanakan setelah rapat koordinasi dengan instansi terkait," katanya.

Dalam pelaksanaan nantinya jajaran Polres Tabalong akan melakukan bersama instansi terkait lainnya seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan.

"Teknisnya seperti apa kami masih menunggu arahan dari satuan atas, apakah akan kami berlakukan putar balik atau bagaimana. Secepatnya kami akan infokan," ujar Narendra. 

Ditambahkannya, untuk mendukung larangan mudik ini jajaran Satlantas Polres gencar melakukan sosialisasi yang juga jadi bagian dari sasaran Operasi Keselamatan Intan 2021.

Baca juga: Revisi Aturan Larangan Mudik 2021 Terbaru, Larangan Mudik Lebaran Mulai 22 April  sampai 24 Mei 2021

Dimana dalam sosialisasi disampaikan imbauan agar tidak mudik guna ikut membantu menekan angka penyebaran Covid-19.

Imbauan ini dilakukan denngan mendatangi pasar dan juga kepada para pengendara yang melintas.

"Kami gunakan alat peraga dan juga penempelan stiker ke mobil," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved