Bumi Tuntung Pandang
Jalin Kerjasama dengan Ditjen Pajak, Pemkab Tala Optimistis Pendapatan Sektor Pajak Meningkat
Pemkab Tala menandatangani perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalisasi pendapatan daerah
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Optimalisasi pendapatan terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Termasuk dari sektor pajak.
Mewujudkan upaya tersebut, kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah dilakukan Pemkab Tala.
Bupati Tala HM Sukamta optimistis kerjasama tersebut menjadi langkah tepat untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah dan pusat.
"Tentunya bisa lebih dioptimalkan lagi," ucapnya, Jumat (23/4/2021).
Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan langsung oleh Bupati Tala HM Sukamta didampingi Sekda Tala H Dahnial Kiflie di Aula Barakat Lantai II Kantor Sekretariat Daerah Tala, Rabu kemarin.
“Nanti kami akan saling bertukar data yang ada baik data di pusat maupun kabupaten," ucap Sukamta.
Dikatakannya, pertukaran data objek pajak akan mendeteksi secara lengkap kewajiban para wajib pajak untuk dipungut pajaknya dengan lebih efektif.
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini menuturkan pajak pusat yang ada di kabupaten adalah pajak pertambangan, perhutanan dan perkebunan (P3).
Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut juga diikuti 83 kepala daerah di Indonesia secara virtual. (AOL)
