Kriminalitas Banjarmasin
Narkoba Kalsel : Ciduk 3 Tersangka Ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 300 Gram Lebih Sabu
Jajaran Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel berhasil menciduk tiga tersangka peredaran sabu dan mengamankan 300 gram sabu
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Sedangkan pada pengungkapan kasus dugaan tindak peredaran gelap narkotika lainnya di hari yang sama dengan tersangka berinisal MN, petugas berhasil menyita sebanyak 22 paket sabu seberat 17,58 gram.
Diciduknya tersangka MN di rumahnya di belakang Kantor Pemda Kabupaten Banjar, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar diawali dari tindaklanjut atas informasi yang diterima petugas terkait dugaan MN yang dicurigai melakukan transaksi barang haram.
Terbukti, saat digeledah oleh petugas, MN kedapatan menyimpan dua puluh dua paket sabu tersebut di bawah lemari di ruang tamu rumahnya.
Selain itu, disita pula sejumlah barang bukti lainnya termasuk timbangan digital, bungkus plastik klip, sendok plastik, tas hijau serta uang tunai senilai Rp 621.000.
Baca juga: Narkoba Kalsel : Dua Pengendar Sabu di HST Diciduk di Rumah, Satnarkoba Sita Puluhan Juta Rupiah
"Seluruh tersangka bersama barang-barang bukti sudah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Meilki.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)