Kriminalitas HSU
Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi, Pengedar Sabu HSU Ini Lari ke Kolong Rumah
Abdullah alias Aap (37) warga Desa Panangkalaan Hulu ditangkap unit reskrim Polsek Amuntai Utara bersama barbuk 3 paket sabu
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (2) atau 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kali ini seorang pria bernama Abdullah alias Aap (37) warga Desa Panangkalaan Hulu, berhasil dibekuk bersama barang bukti berupa tiga paket sabu.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK MH melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Budi Aji mengatakan pihaknya telah mengamankan Abdullah alias Aap warga Desa Panangkalaan Hulu.
Lelaki berusia 37 tahun ini diamankan disebuah rumah di Desa Panangkalaan Hulu
“Sebelumnya anggota telah melakukan penyelidikan terlebih dulu,” ujarnya, Rabu (28/04/2021).
Baca juga: Polri Bongkar Penyelundupan Sabu 2,5 Ton, Tetapkan 17 WNI dan 1 WNA Jadi Tersangka
Baca juga: Narkoba Kalsel, Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Dua Warga Ditangkap Petugas Polres Banjarbaru
Baca juga: Narkoba Kalsel, Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Tabalong Dibekuk, Libatkan Sepasang Suami Isteri
Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 6,14 gram berat bersih 5,54 gram.
Selain itu, juga diamankan timbangan digital serta mainan tempat menyimpan barang terlarang tersebut.
Barang bukti lain adalah sebungkus plastik piper clip, sedotan, telepon genggam dan toples plastik.
Baca juga: Narkoba Kalsel, 2 Tersangka Pengedar Sabu Diamankan Petugas Polres HSU di Pakacangan
Tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke bawah kolong rumah, namun berhasil diamankan,.
Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polsek Amuntai Utara guna proses Penyidikan lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)