Narkoba Kalsel

Narkoba Kalsel, Jual Sabu ke Polisi Menyamar, Dua Warga Ditangkap Petugas Polres Banjarbaru

Narkoba Kalsel, Kaget bukan kepalang dirasakan dua pengedar narkoba, M alias Haji Mis (36) dan MN alias Amat (28) saat tahu narkoba jenis sabu

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Edi Nugroho
Foto Humas Polres Banjarbaru untuk Banjarmasinpost.co.id
Narkoba Kalsel, M alias Haji Mis (36) dan MN alias Amat (28) saat tahu narkoba jenis sabu yang diajual adalah anggota polisi yang menyamar, Selasa (27/4/2021) malam. 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU- Narkoba Kalsel, Kaget bukan kepalang dirasakan dua pengedar narkoba, M alias Haji Mis (36) dan MN alias Amat (28) saat tahu narkoba jenis sabu yang diajual adalah anggota polisi yang menyamar, Selasa (27/4/2021) malam.

Keduanya pun langsung ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Banjarbaru.
Setelah ditangkap dan digeledah ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 50,15 gram dan berat bersih 49,63 gram.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Narkoba, Iptu Agus Hariyadi menjelaskan pada Selasa kemarin, pihak ha menerima informasi dari masyarakat bahwa M bisa menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian Kepolisian dari satres narkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan kemudian melakukan pembelian secara terselubung dengan cara menghubungi melalui telpon Haji Mis.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Warga Tembok Bahalang HST Ditangkap di Pinggir Jalan Saat Bawa Sabu

Baca juga: Narkoba Kalteng, Warga Simpan 9 Paket Sabu di Dompet Digiring ke Polres Kotim

Baca juga: Narkoba Kalsel, Tiga Pelaku Peredaran Sabu di Tabalong Dibekuk, Libatkan Sepasang Suami Isteri

Baca juga: Narkoba Kalteng, Gelagat Mencurigakan, Lelaki di Palangkaraya Terciduk Bawa Sabu

"Kemudian terjadi kesepakatan untuk terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu," kata dia.

Awalnya ujar Agus terjadi kesepakan transaksi di daerah Liang Anggang kota Banjarbaru dan terjadi perubahan transaksi di Parkiran rumah makan KFC yang beralamat di Jalan A.Yani km 4.5 Rt.03 Kelurahan Karang mekar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Tim Satresnarkoba Polres Banjarbaru sekitar jam 16.20 Wita pun bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Haji Mis yang mengantar barang.

"Haji Mis yang beralamat Jalan Prona I No.02 Rt.018 Rw.002 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan mengantar barang ke petugas yang under cover sebagai pembeli," jelas dia.

Melihat rekannya ditangkap, Amat yang menunggu di atas motor mencoba kabur. Dengan kecelatan tinggi Amat melaku di Jalan Ahmad Yani KM 4,5 dengan melawan arus.

Untungnya petugas cekatan dan menangkap warga Jalan pekapuran Raya Gg.10 Harapan Rt.003 Rw.001 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur ini. Selain membahayakan dirinya juga pengendara lain karena berkendara melawan arah.

Saat digeledah di dalam kantong celana Haji Mis terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 50,15 gram dan berat bersih 49,63 gram,1 lembar plastik klip ukuran sedang,1 lembar plastik warna kuning yang terdapat isolasi warna bening, 1 buah kotak rokok, buah handphone

Juga ikut disita 1 unit sepeda motor merek Honda BEAT No.Pol DA 6413 LAN tanpa surat kemudian terhadap para tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Atas kejahatannya kedua pelaku dikenakan Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dan sebagaimana di maksud dalam Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP.
(Banjarmasin post.co.id/khairil rahim).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved