THR 2021
Jadwal Pencairan THR 2021 Bagi PNS, TNI dan Polri, Berikut Daftar Penerima
Pencairan tunjangan hari raya ( THR) 2021 bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan telah ada titik terang. Berikut daftar daftar penerima THR PNS.
2. Pensiunan
Pensiunan yang dimaksud terdiri atas:
Pensiunan PNS
Pensiunan Prajurit TNI
Pensiunan Anggota Polri
Pensiunan Pejabat Negara
Adapun yang dimaksud Pensiunan Prajurit TNI adalah Penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Prajurit TNI dan Penerima Tunjangan Pokok Prajurit TNI.
Sementara itu, Pensiunan Anggota Polri adalah Penerima Tunjangan Bersifat Pensiun Anggota Polri dan Penerima Tunjangan Pokok Anggota Polri.
3. Penerima pensiun
Ada 10 kategori penerima pensiun PNS, TNI, Polri, dan Pejabat Negara yang menerima THR dan gaji ke-13.
Berikut ini daftarnya:
Penerima pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas
Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia
Penerima pensiun orangtua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak
Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia
Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari pensiunan prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia
Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia
Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari pensiunan anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia
Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pejabat negara yang meninggal dunia atau tewas
Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan pejabat negara yang meninggal munia
Penerima pensiun orangtua dari pejabat negara yang meninggal dunia

4. Penerima tunjangan
Berikut ini daftar penerima tunjangan yang dimaksud:
Penerima tunjangan veteran
Penerima tunjangan kehormatan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat
Penerima tunjangan penghargaan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan
Penerima tunjangan janda/duda dari penerima tunjangan
Penerima tunjangan bekas tentara
Penerima tunjangan bersifat pensiun warakawuri/duda atau anak dari penerima tunjangan bersifat pensiun prajurit TNI
Penerima tunjangan pokok warakawuri/duda atau anak dari penerima tunjangan pokok Prajurit TNI
Penerima tunjangan pokok orangtua prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia dalam dan/atau oleh karena dinas dan tidak meninggalkan istri/suami dan anak
Penerima tunjangan bersifat pensiun warakawuri/duda atau anak dari penerima tunjangan bersifat pensiun anggota Polri
Penerima tunjangan pokok warakawuri/duda atau anak dari penerima tunjangan pokok anggota Polri
Penerima tunjangan pokok orangtua anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia dalam dan/atau oleh karena Dinas dan tidak meninggalkan istri/suami dan anak
Penerima tunjangan cacat bagi PNS, pejabat ngara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Golongan yang Dapat THR 2021 dan Gaji Ke-13"