BLT UMKM 2021

BLT UMKM Mei 2021 Cair Lewat BRI dan Lewat BNI, Cek Penerimanya di banpresbpum.id

Sejumlah bantuan pemerintah cair di bulan Mei 2021. Salah satunya BLT UMKM 2021. Berikut ini cara mendapatkannya

hai.grid.id
Ilustrasi BLT UMKM 2021.BLT UMKM Mei 2021 Cair Lewat BRI dan Lewat BNI, Cek Penerimanya di banpresbpum.id 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Di bulan Mei 2021 ini sejumlah bantuan pemerintah cair. Salah satunya BLT UMKM 2021.

Bantuan ini bisa didapatkan pengusaha UMKM yang telah terdaftar dan diajukan dinas koperasi dan UKM kabupaten/kota masing-masing.

Peserta akan mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta. Jumlah ini memang lebih rendah dari nominal yang diterima pada periode awal bantuan ini diluncurkan, yakni Rp 2,4 juta.

Bagi pengusaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa segera mengurus pendaftaran usahanya ke dinas koperasi dan UKM atau yang menaungi UKM.

Bagi yang sudah terdaftar bisa mulai cek rekening untuk penyaluran dananya.

Penerima bantuan ini bisa di cek melalui eform.bri.co.id/bpum atau login banpresbpum.id.

Baca juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair, Simak Kriteria Keluarga Penerima Manfaatnya

Baca juga: Dana BST Diberikan untuk Dua Tahap Sekaligus untuk Warga Kabupaten Balangan

Berikut cara dan syarat mencairkan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Peserta nantinya akan mendapat Rp 1,2 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro dilanjutkan pada 2021.

Masyarakat calon penerima BLT UMKM dapat mengecek dana bantuan secara online.

Pemerintah memberi bantuan langsung tunai melalui program BPUM kepada pelaku UMKM. Berikut cara mengecek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Pemerintah memberi bantuan langsung tunai melalui program BPUM kepada pelaku UMKM. Berikut cara mengecek BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. (Humas Bank BRI)

Anda cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu, eform.bri.co.id/bpum.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Sementara bagi nasabah bank BNI, Anda juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Cara Mendaftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Perlu diketahui, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Baca juga: Hampir Tutup April 2021, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id\

Baca juga: Desa Bandarraya Kapuas Kalteng Salurkan BLT Dana Desa, 42 Warga Dapat Rp 300 Ribu

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

(Tribunnews.com/Yurika/Nuryanti/Gigih)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved