Libur Lebaran 2021
Kapan Libur Lebaran 2021? Lihat Daftar Hari Libur Nasional Mei 2021 Berikut Ini
Sebentar lagi Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021 tiba. Berikut ini daftar lengkap libur Nasional dan cuti bersama bulan Mei tahun 2021.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini sudah memasuki hari ke-22 Ramadhan 2021. Sebentar lagi Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021 tiba.
Lalu kapan libur Lebaran 2021 dimulai. Berikut ini daftar lengkap libur Nasional dan cuti bersama bulan Mei tahun 2021.
Seperti diketahui, awal Ramadhan 2021 dimulai pada 13 April 2021. Pemerintah belum menetapkan jadwal Idul Fitri 1442 H. Namun Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, 1 Syawal 1442 H atau Lebaran 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Sementara itu, pada bulan Mei 2021, terdapat lima hari libur Nasional, yakni Hari Buruh, Kenaikan Isa Almasih, Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Waisak.
Baca juga: Besok THR ASN Pemko Banjarmasin Dicairkan, Pemko Gelontorkan Rp 20 Miliar
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Sopir Angkutan Umum Kalsel Harapkan Bantuan Selama Tidak Bekerja
Hari Buruh jatuh pada tanggal 1 Mei 2021, sedangkan Kenaikan Isa Almasih dan Idul Fitri Jatuh di tanggal 13 Mei 2021.
Lalu, Hari Raya Waisak, akan diperingati pada tanggal 26 Mei 2021.
Libur cuti bersama dipotong lima hari yang sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama, kini tinggal dua hari.
Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
SKB tersebut, berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama."
"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" kata Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2/2021).
Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni:
- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,
- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Sementara cuti bersama yang tetap, yakni:
- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.
Dilansir kemenkopmk.go.id, pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
Baca juga: Langgar Edaran Terkait Mudik dan Cuti, ASN dan P3K Tabalong Akan Diberi Sanksi
Baca juga: Kapan Libur Lebaran Tahun Ini? Simak Daftar Hari Libur 2021 Pascapemangkasan Cuti Bersama
Lebih lanjut Menko PMK menjelaskan ada beberapa alasan pengurangan libur.
Alasan pengurangan libur, di antaranya kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
Setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan, kemudian mobilitas masyarakat cenderung naik.
Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.
Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021:
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii
- 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti bersama 2021
- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 Desember: Hari Raya Natal
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Sri Juliati/Gigih)
Berita lain terkait cuti bersama dan libur nasional 2021
- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Selama Lebaran, Pengunjung Wisata Banjarbaru Akan Diswab Antigen Acak
Baca juga: JADWAL Lebaran 2021 Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah, Simak Juga Panduan Ibadah Idul Fitri 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Libur Nasional Mei 2021, Hari Raya Idul Fitri hingga Waisak 2565,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-libur-lebaran-2020-dan-cuti-bersama.jpg)