Kriminalitas Kalteng
Ini, Pembuat Suket Antigen Palsu di Perbatasan Kalsel Kalteng, Raup Jutaan Rupiah
Pelaku minta Rp 220 ribu per pengendara yang akan melintasi pos penyekatan mudik di Kapuas Timur perbatasan Kalsel-Kalteng. Ditangkap Polres Kapuas.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Sejumlah barang bukti diamankan Polres Kapuas, yaitu laptop berisi file Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen).
Baca juga: VIDEO Hari Pertama Peniadaan Mudik, Bandara Syamsuddin Noor Sepi Melompong
Lalu, satu lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) asli.
Kemudian, printer, lima lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Rapid Tes Antigen (Swab Antigen) palsu
juga, uang hasil jasa pemalsuan surat itu senilai Rp 1.750.000, stempel bertuliskan sebuah klinik di Banjarmasin, sembilan alat antigen bekas, 40 alat antigen baru dan mobil.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 263 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)