Berita Banjar
Kantongi SIKM, Warga Kalsel Bebas Melintas Antarkabupaten dalam Provinsi
Warga Kalsel dibolehkan melintas asalkan mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Warga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibolehkan melintasi wilayah antarkabupaten dan Kota asalkan mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) dan tidak terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar itu dikatakan Kasat Binmas Polres Banjar, AKP Amalia Afifi dan beredar di media sosial jejaring whatsapp, Kamis (6/5/2021).
Imbauan mantan Kapolsek Martapura Kota itu ditujukan kepada para pemudik lebaran yang melintas dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi disampaikan Amalia, wilayah yang diterapkan penyekatan atau cek poin itu berada di perbatasan antarawilayah provinsi.
Baca juga: Tinjau Pos Pelayanan Gambut, Dirlantas Polda Kalsel Sebut Pemudik Cukup Tunjukan Suket Antigen
Baca juga: VIDEO Reaktif Covid-19, Pemudik Asal Kaltim Disuruh Putar Balik Petugas
Wilayah Kabupaten Banjar adalah wilayah lintasan Jalan Nasional dari dan ke Hulu Sungai atau Banua Anam.
Wilayah yang menerapkan penyekatan ada di perbatasan antarprovinsi, seperti Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Kotabaru karena berbatasan dengan Kaltim.
Kemudian, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Hulu Sungai Utara karena berbatasan dengan Kalteng.
Kasat Binmas Polres Banjar, AKP Amalia dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, terkait viralnya imbauan soal kebijakan mudik lebaran melalui whatsaap hanya dibaca dan dilihat saja.
Sebelumnya, Inspektur Upacara Apel Kesiapan Operasi Ketupat Intan 2021, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menyampaikan khusus di wilayah Kabupaten Banjar hanya dirikan tiga pos pelayanan lebaran.
Secara acak dilakukan pengecekan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) dan Keterangan sehat berupa hasil Swab Test Antigen atau PCR di setiap Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan.
Baca juga: VIDEO Pemudik dari Luar Kabupaten Kotabaru Wajib Jalani Rapid Test Antigen
Menurut HM Hilman, setiap pos terdiri dari unsur Polres Banjar, Kodim 1006 Martapura, Satpol PP, Dishub dan Personel Dinas Kesehatan.
"Tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan Operasi Ketupat ini adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kasat-binmas-polres-banjar-akp-amalia-afifi-kalapas-narkotika-kelas-iia-karang-intan-sugito.jpg)