Selebrita
Kata Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Soal Hukum Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2021
Hari Raya Idhul Fitri 2021 atau 1442 H tinggal menghitung hari.Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya jelaskan hukum penukaran uang baru jelang lebaran 2021
BANJARMASINPOST.CO.ID - Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya jelaskan hukum penukaran uang baru jelang lebaran 2021.
Ya, Hari Raya Idhul Fitri 2021 atau 1442 H tinggal menghitung hari.
Nah, Umat muslim melakukan berbagai persiapan untuk menyambut datangnya hari lebaran.
Salah satu yang kerap ditemui adalah orang-orang yang menyediakan jasa penukaran uang baru.
Baca juga: Tinggalkan Ruben Onsu, Diboyongnya Betrand Peto ke Bali Oleh Sarwendah Jadi Sorotan
Baca juga: Gaji PNS dan THR Dibanding Honor Ayu Ting Ting Selama Ramadan 2021, ini Reaksi Igun dan Iis Dahlia
Jadi biasanya pecahan receh uang baru ini akan digunakan untuk diberikan pada kerabat.
Bahkan Selain pemerintah melalui Bank Indonesia, dan sejumlah bank, sebagian orang menawarkan jasanya untuk menukar uang baru.
Biasanya orang-orang ini dapat ditemui di pinggir jalan, pasar, atau sekitar terminal, stasiun dan pelabuhan.
Semisal, uang 10.000 rupiah ingin ditukar dengan pecahan 1.000 rupiah, maka uang yang ditukarkan tidak boleh dikurangi atau ditambah, semisal penukar hanya memperoleh pecahan 1.000 sebanyak 9 lembar.
Hal ini lantaran, jika menukar mata uang yang sejenis maka harus memenuhi 2 syarat, yakni sama nilai dan tunai/on the spot.
Jika ada salah satu yang dilanggar, maka hukumnya adalah riba.
Baca juga: Sorot Kelakuan Krisdayanti Usai Suntik Salmon, Kini Cantiknya Bella Saphira Jadi Perbandingan
Baca juga: Penyebab Amanda Manopo Alami Kulit dan Bibir yang Bermasalah, Rekan Arya Saloka ini Ungkap Kondisi
Hal ini juga sejalan dengan ceramah yang disampaikan oleh ustaz Abdul Somad dalam chanel Islami Post Official.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan jika praktek seperti di atas adalah riba.
"riba, emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, kalau bertambah, maka dia riba, maka jangan lakukan" jelas ustaz 43 tahun tersebut.
Di sisi lain, Buya Yahya menjelaskan hal yang sejalan, dan lebih detail.
"tukar uang di hari raya biasanya, karena kita di hari raya ingin bagi-bagi duit karena anda pelit ngga mau pakai duit gede, jadi pakai duid kecil. Jadi anda duid 100 ribu mau dituker 2 ribuan, di sana ada orang menyiapkan 2 ribuan tetapi tidak 100 ribu, nilainya 95 atau 96 atau 90 ribu, nuker duit 100 ribu dengan 90 ribu namanya Riba.