Selebrita

Kata Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Soal Hukum Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2021

Hari Raya Idhul Fitri 2021 atau 1442 H tinggal menghitung hari.Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya jelaskan hukum penukaran uang baru jelang lebaran 2021

Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menunjukkan uang kertas rupiah 

"Diperkirakan permintaan dalam 10 hari menjelang lebaran akan semakin tinggi sejalan dgn akan dicairkan THR," ujar dia,

Cara Tukar Uang Rp 75.000

Penukaran uang Rp 75.000 bisa dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk cara menukar uang Rp 75.000 baik secara individual maupun kolektif perhatikan langkah berikut:

Penukaran Individu

Melakukan pemesanan penukaran individu melalui PINTAR Memilih lokasi penukaran dan tanggal penukaran yang dikehendaki Melakukan pengisian data pemesanan Memperoleh bukti pemesanan penukaran UPK 75 Tahun RI Penukar datang langsung ke BI pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera di bukti pemesanan Penukar wajib membawa Bukti Pemesanan Penukaran, KTP asli, dan uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan Penukaran UPK 75 Tahun RI dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 Bula pemesan tidak bisa hadir langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa bermeterai, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.
Penukaran Kolektif

2. Pemesanan penukaran kolektif disampaikan kepada BI melalui email

4. Perwakilan Penukar akan memperoleh bukti pemesanan penukaran kolektif dari Bank Indonesia melalui email setelah permohonan pemesanan penukaran kolektif diverifikasi oleh Bank Indonesia.

6. Wajib membawa dokumen yakni formulir permohonan penukaran kolektif asli, bukti pemesanan penukaran kolektif, fotocopy KTP setiap pemesan, KTP asli perwakilan penukar, dan uang tunai senilai UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan

7. Dalam hal Perwakilan Penukaran Kolektif tidak melakukan penukaran pada lokasi dan tanggal sesuai yang tertera pada bukti pemesanan, pemesanan penukaran akan dibatalkan dan dapat kembali melakukan pemesanan Penukaran Kolektif pada hari berikutnya.

Baca juga: Kelakuan Bos Copet di Preman Pensiun 5 RCTI yang Kini Rekrut Bidadari Baru, Ini Potret Cantiknya

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Apa Hukum Tukar Uang Baru Jelang Lebaran? Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad & Buya Yahya

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved