BLT BPJS 2021
Setelah THR 2021 Cair, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Menyusul Dicairkan, Simak Penjelasannya
Setelah para pegawai menerima tunjangan hari raya (THR) 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan menyusul dicairkan.
Editor : Anjar Wulandari
BANJARMASINPOST.CO.ID - Tanda-tanda pencairan bantuan subsidi upah ( BSU) Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mulai tampak.
Setelah para pegawai menerima tunjangan hari raya (THR) 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan menyusul dicairkan.
Seperti diketahui, pemerintah masih memiliki utang sisa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Di 2021 dipastikan sisa utang itu akan ditunaikan. Untuk itu masih ada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun ini, walaupun tidak semua karyawan yang terdaftar akan mendapatkannya.
Bahkan saat ini persiapan penyaluran BLT BPJS 2021 dikabarkan sudah 98,89 Persen.
Baca juga: Bansos Kemensos PKH, BPNT dan BLT Dana Desa Cair di Mei 2021, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Inilah 3 Kategori Utama Penerima BLT UMKM, Cek di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Hal itu seperti disampaikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia beberapa waktu lalu.
Sementara itu dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah
dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021, menyebutkan Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.
Nantinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Aswansyah menjelaskan, pengajuan ini dilakukan karena tahapan rekonsiliasi data penyaluran BSU 2020 bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.
Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. “Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata dia.
Dengan demikian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebentar lagi. Pekerja formal bergaji di bawah Rp 5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.