TOPIK
BLT BPJS 2021
-
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pekerja yang bergaji di atas Rp 3,5 juta pun bisa mendapatkan BSU Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ini syarat
-
Sinyal pemberian Bantuan Subsidi Upah ( BSU) alias BLT BPJS lagi diungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Kemenkeu tengah menggodok usualan Kemnaker
-
BSU Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan segera cair di 2021. Begini syaratnya
-
Berikut ini adalah informasi terakhir tentang penyaluran BSU Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
-
Setelah para pegawai menerima tunjangan hari raya (THR) 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan menyusul dicairkan.
-
UPDATE JADWAL pencairan bantuan subsidi upah ( BSU) Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021?. Saat ini persiapan penyaluran BLT BPJS 2021
-
Apakah BLT BPJS 2021 ini cair sebelum atau malah usai Lebaran 2021? Hingga kini jadwal pencairan bantuan subsidi gajidi 2021 belum jelas
-
Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 1 namun belum mendapatkan jatah pada gelombang 2 patut bersiap.
-
Pencairan subsidi gaji alias BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dinantikan oleh para tenaga kerja yang telah masuk daftar.
-
BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di 2021. Tapi tidak semua peserta yang telah terdatar mendapatkannya. Cek penerimanya
-
BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini tidak diberikan untuk semua karyawan yang telah terdaftar pada gelombang 1 dan 2.
-
Untuk mendapatkan BLT BPjS Ketenagakerjaan, cek lagi syarat penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
-
Karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta tapi belum mendapat BLT BPJS gelombang 2, begini cara melaporkannya. Klik bantuan.kemnaker.go.id
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved