BLT BPJS 2021

Waktu Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Info Terkini Bantuan Subsidi Upah Kemnaker

Berikut ini adalah informasi terakhir tentang penyaluran BSU Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
ILustrasi. Waktu Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Simak Info Terkini Bantuan Subsidi Upah Kemnaker 

Editor : Anjar Wulandari

BANJARMASINPOST.CO.ID - Waktu pencairan bantuan subsidi upah ( BSU) Kemnaker 2021 alias BLT BPJS 2021 sangat dinantikan karyawan yang berhak.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memang telah menyetop BSU Kemnaker yang telah digulirkan sejak tahun 2020.

Namun tahun ini masih ada dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan. Dana yang dicairkan ini adalah hak pekerja yang telah terdaftar namun belum menerima penyalurannya.

Berikut ini adalah informasi terakhir tentang penyaluran BSU Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Di tahun ini dipastikan sisa utang itu akan ditunaikan.

Baca juga: 3 Kategori Penerima BLT UMKM 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Baca juga: Setelah THR 2021 Cair, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Menyusul Dicairkan, Simak Penjelasannya

Bahkan saat ini persiapan penyaluran BLT BPJS 2021 dikabarkan sudah 98,89 Persen.

Rencana penyaluran BPJS ketenagakerjaan di 2021 itu seperti disampaikan Presiden Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah beberapa waktu lalu.

Sementara itu dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah

dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 April 2021, menyebutkan Kementerian Ketenagakerjaan akan mengajukan dana sisa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bantuan tersebut akan segera dicairkan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji pada tahun lalu.

SIAP-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Segera Cair, Tak Semua Karyawan Bisa Menikmati Dana
SIAP-siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Segera Cair, Tak Semua Karyawan Bisa Menikmati Dana (Instagram @jelajahsolo)

Nantinya setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," ujarnya.

Aswansyah menjelaskan, pengajuan ini dilakukan karena tahapan rekonsiliasi data penyaluran BSU 2020 bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.

Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%. “Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata dia.

Dengan demikian pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebentar lagi. Pekerja formal bergaji di bawah Rp 5 juta masih memiliki kesempatan untuk menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved